Jakarta, Sinata.id - Anggota DPR RI Ahmad Heryawan menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang menunda rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza.
Menurut politisi yang akrab disapa Aher itu, keputusan tersebut dinilai tepat karena mempertimbangkan situasi di lapangan yang masih dinamis dan berisiko tinggi.
Ia menegaskan, keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian sebaiknya tetap berada dalam kerangka resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa agar memiliki legitimasi internasional yang kuat.
“Penundaan ini merupakan langkah bijak. Keterlibatan harus berdasarkan mandat resmi PBB,” ujar Aher, Minggu (22/3/2026).
Aher menilai pendekatan multilateral melalui PBB lebih terukur, sekaligus memberikan kepastian hukum internasional dalam setiap langkah yang diambil.
Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan personel dan penghormatan terhadap kedaulatan negara lain harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan strategis seperti ini.
Lebih lanjut, politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa peran Indonesia dalam misi perdamaian dunia selama ini konsisten mengusung prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk terus mengedepankan jalur diplomasi dalam upaya mendorong perdamaian di Gaza.
Menurutnya, kontribusi Indonesia tidak hanya terbatas pada pengiriman pasukan, tetapi juga melalui bantuan kemanusiaan dan diplomasi aktif di berbagai forum internasional.
Aher menambahkan, dukungan terhadap rakyat Palestina perlu terus diperkuat, termasuk mendorong terciptanya gencatan senjata permanen dan penyelesaian konflik secara damai.
Ia juga meminta pemerintah terus berkoordinasi dengan negara sahabat dan lembaga internasional agar setiap kebijakan yang diambil memberikan dampak nyata bagi perdamaian.
Di akhir pernyataannya, Aher mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan serta memberikan dukungan moral dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap keterlibatan Indonesia dalam forum internasional tertentu apabila dinilai tidak memberikan kejelasan dalam mendukung kemerdekaan Palestina. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.