MENU
Anggota DPR RI Desak APH Ungkap Dalang Teror Aktivis KontraS
WA FB
Hukum & Peristiwa

Anggota DPR RI Desak APH Ungkap Dalang Teror Aktivis KontraS

G Editor : Gunawan Purba | 19 Mar 2026 | 13:18 WIB
Anggota DPR RI Desak APH Ungkap Dalang Teror Aktivis KontraS
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion (Parlementaria)

Jakarta, Sinata.id - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion mendesak aparat penegak hukum (APH) mengungkap dan mengusut tuntas dalang di balik serangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Desakan ini mencuat setelah Komandan Pusat Polisi Militer TNI mengungkap bahwa empat pelaku penyerangan merupakan oknum anggota Badan Intelijen Strategis TNI.

Mafirion mengapresiasi langkah TNI yang membuka keterlibatan anggotanya. Namun, ia menegaskan proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata.

Menurutnya, pengungkapan aktor intelektual dan motif di balik aksi kekerasan tersebut menjadi kunci untuk menghadirkan keadilan yang utuh. Tanpa itu, penegakan hukum dinilai hanya menyentuh permukaan.

Ia juga menilai keterlibatan oknum aparat intelijen dalam kasus ini menjadi peringatan serius bagi kondisi demokrasi. Mafirion mencurigai adanya upaya sistematis untuk membungkam aktivitas advokasi hak asasi manusia melalui teror terorganisir.

“Jika benar ada keterlibatan dari dalam institusi negara, maka ini menjadi ancaman nyata. Negara seharusnya melindungi, bukan justru menjadi sumber ketakutan,” tegasnya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, aparat harus berani menelusuri pihak yang memerintah, mendanai, hingga pihak yang diuntungkan dari aksi tersebut.

Ia mengingatkan, kegagalan mengungkap dalang akan memicu pertanyaan publik terhadap komitmen negara dalam melindungi warga dan menjaga ruang demokrasi.

Mafirion pun meminta pelaku dijatuhi hukuman maksimal sebagai efek jera. Ia menegaskan, keadilan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyentuh hingga ke pusat kendali. (A18)

Sumber: Parlementaria

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.