Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis terkait pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Permintaan seperti itu muncul seiring dengan lahirnya kebijakan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai ASN melalui skema PPPK.
Menurut La Tinro, hingga kini masih banyak guru honorer yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun, namun belum mendapatkan kepastian status sebagai ASN. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani oleh pemerintah bersama kementerian terkait agar kesejahteraan para guru dapat terjamin.
Ia menegaskan, Komisi X DPR RI berharap para guru honorer dapat diangkat menjadi ASN sehingga mereka bisa memperoleh penghidupan yang layak dan pantas bagi keluarganya. Pernyataan itu disampaikan La Tinro dalam rilis kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III itu juga menyoroti kebijakan pengangkatan pegawai SPPG yang memunculkan tanda tanya di kalangan Komisi X DPR. Pasalnya, hingga akhir 2025 diperkirakan masih terdapat sekitar 2,6 juta guru honorer atau sekitar 56 persen dari total jumlah guru di Indonesia.
Fakta di lapangan menunjukkan, banyak guru honorer non-ASN masih menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan menaruh harapan besar untuk dapat diangkat sebagai PPPK. La Tinro menilai kondisi tersebut ironis, mengingat besarnya pengorbanan yang telah diberikan para guru bagi dunia pendidikan.
“Bukan hanya guru yang mempertanyakan hal ini, kami di DPR, khususnya Komisi X, juga merasa perlu mendapatkan kejelasan. Guru-guru sudah berjuang begitu lama, tetapi belum juga mendapatkan perhatian yang seharusnya,” ujarnya.
Selain soal status dan kesejahteraan, La Tinro turut meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) melakukan evaluasi terhadap distribusi guru. Ia menilai penempatan tenaga pendidik masih terpusat di wilayah perkotaan dan belum merata hingga ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia menambahkan, secara jumlah, ketersediaan guru di Indonesia sebenarnya sudah mencukupi standar nasional. Namun, persoalan utama terletak pada distribusi yang belum merata antarwilayah. Karena itu, ia berharap Mendikdasmen memberi perhatian serius terhadap daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.