PAN pastikan kasus Nurlela Sikumbang tidak dibiarkan, laporan resmi telah dikirim ke DPW dan DPP untuk ditindaklanjuti.
Pematangsiantar, Sinata.id – Rapat gabungan komisi DPRD Kota Pematangsiantar pada Rabu (17/9/2025) siang mendadak menjadi perhatian publik. Salah seorang anggota dewan, Nurlela Sikumbang dari Fraksi PAN, tertangkap kamera wartawan Sinata.id sedang tertidur sekitar 15 menit saat rapat berlangsung bersama Sekretaris Daerah Junaedi Sitanggang dan Kepala BPKPD, Arry Sembiring.
Peristiwa tersebut mendapat respons dari internal Partai Amanat Nasional. Ketua DPD PAN Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani, S.PA, menegaskan bahwa partainya tidak menoleransi sikap yang dapat mencoreng citra partai maupun lembaga legislatif.
“Sebagai kader PAN yang duduk di DPRD Pematangsiantar, setiap anggota wajib menjalankan etika agar masyarakat tidak menjadi antipati. Kami sudah sering mengingatkan agar menjaga nama baik partai dan lembaga,” ujar Susanti kepada Sinata.id, Senin (22/9/2025).
Mantan Wali Kota Pematangsiantar yang kini kembali bertugas sebagai dokter di RSUD dr. Djasamen Saragih itu mengungkapkan, pihaknya telah memanggil Nurlela untuk dimintai klarifikasi. Selain itu, laporan resmi juga sudah disampaikan ke DPW PAN Sumut dan DPP PAN.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan dan membuat laporan ke DPW dan DPP PAN. Selanjutnya kita tunggu keputusan dari tingkat pusat terhadap kader tersebut,” tambahnya.
Diketahui, Nurlela Sikumbang merupakan salah satu dari tiga anggota DPRD Pematangsiantar Fraksi PAN, bersama Ramses Manurung (Komisi III) dan Aprial Rizal Ginting (Komisi II). Ia juga tercatat sebagai salah satu dari lima legislator perempuan di DPRD Siantar periode ini.
Kejadian ini menambah sorotan publik terhadap etika wakil rakyat. Susanti menegaskan, seluruh kader PAN yang memegang amanah di DPRD Pematangsiantar harus menunjukkan dedikasi dan menjadi teladan di hadapan masyarakat. (A27)