Pematangsiantar, Sinata.id – Anggota DPRD Pematangsiantar, Alex Damanik salurkan bantuan kepada warga miskin yang sedang mencari keadilan akan bantuan sosial (bansos) yang nyaris tidak pernah menyentuhnya.
Menjelang sore, Rabu 12 Nopember 2025, Alex Damanik kunjungi rumah reyot Mika boru Pasaribu di Jalan Bah Kora 2, Marihat 1, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Alex hadir di sana, setelah mendapat informasi dari pemberitaan Sinata.id tentang Mika yang sedang mencari keadilan terhadap bansos.
Di rumah warga miskin itu, Alex mendengar keluh kesah Mika. Terutama tentang Mika yang hidup miskin, namun tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
Selain itu, Mika yang telah berusia 61 tahun itu, juga bercerita tentang suaminya bermarga Rajagukguk yang telah meninggal karena sudah cukup lama menderita stroke.
Serta, anak Mika satu-satunya, yang juga merupakan ayah dari cucunya, telah pula meninggal lebih dari satu tahun lalu, pasca divonis dokter alami gagal ginjal. Sedangkan ibu dari cucunya, alami gangguan jiwa.
Sejak kepergian orang-orang terdekatnya, Mika hanya hidup berdua dengan cucunya, dengan mengandalkan profesi sebagai pencari sayur genjer, untuk membiayai hidupnya dan cucunya.
Terhadap keluhan rakyat tersebut, Alex pun langsung menghubungi Camat Siantar Marimbun Alexsandro Siahaan. Lalu, anggota dewan dari Partai Perindo ini berjanji, akan berusaha, agar Mika boru Pasaribu dapat terdaftar sebagai penerima bansos.
Kemudian, tak lupa Alex juga akan berupaya, agar Mika dan cucunya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan daru kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung dari APBD Kota Pematangsiantar.
“Akan kita usahakan, agar secepatnya ibu ini terdaftar sebagai penerima bansos. BPJS nya juga akan kita upayakan,” ucap Alex Damanik.
Sebelum beranjak pergi, tampak Alex Damanik menyerahkan bantuan beras 30 kilogram, telur, minyak goreng, gula, susu, mie instan dan lainnya kepada Mika boru Pasaribu.
Baca juga: Potret Ketidakadilan di Siantar, Warga Miskin Tak Terima Bansos, Aspirasi “Terlantar” di DPRD

Camat Siantar Marimbun Kunjungi Mika
Di hari yang sama, Camat Siantar Marimbun, Alexsandro Siahaan kunjungi kediaman Mika boru Pasaribu.
Melalui sambungan telepon, Camat Siantar Marimbun ini menjelaskan, kalau Mika boru Pasaribu telah lama diusulkan ke Kementerian Sosial (Kemsos) agar terdaftar sebagai penerima bansos.
Usulan dilakukan melalui aplikasi SIKS NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) pada April 2025 lalu. “Bulan 4 yang lalu sudah kami usulkan. Jadi masih berproses di kementerian,” ujar Alexsandro.
Lebih lanjut Alexsandro mengabarkan, meski belum terdaftar, nantinya Mika boru Pasaribu diupayakan untuk bisa rutin mendapatkan bansos. Itu dilakukan, karena biasanya, selalu ada warga yang tidak mengambil bansos, karena sudah pindah.
“Untuk sementara, sambil menunggu proses di kementerian, ibu itu (Mika) akan tetap mendapatkan bansos dari warga yang tidak mengambil bansosnya, karena sudah pindah,” sebutnya.
Sedangkan terkait BPJS Kesehatan, camat ini juga akan mengurus administrasi Mika dan cucunya, agar nantinya dapat “tercover” BPJS Kesehatan, dengan kategori peserta PBI dari APBD Kota Pematangsiantar.
Sedangkan untuk mengantisipasi, bila Mika dan cucunya sakit, Alex Siahaan telah menyampaikan, agar tetap berobat ke rumah sakit.
Karena nantinya, pihak kelurahan Pematang Marihat akan menerbitkan surat keterangan tidak mampu. Dengan demikian, Mika dan cucunya, dapat berobat dengan gratis. (*)






