Banjarmasin, Sinata.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, meminta pemerintah pusat bersikap adil dalam menerapkan kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD), dengan mempertimbangkan kondisi keuangan masing-masing daerah.
Hal itu disampaikan Fathi saat menghadiri pertemuan di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, permintaan evaluasi terhadap kebijakan pemotongan TKD tidak hanya datang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, tetapi juga disampaikan sejumlah daerah lain di Indonesia yang merasakan dampak serupa.
“Kami sudah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan terkait persoalan ini. Intinya, pemerintah harus bersikap fair dalam melakukan pemangkasan anggaran daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan, Huidin, menyampaikan protes terhadap kebijakan pengurangan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang disebut mencapai hampir 50 persen pada tahun anggaran 2026.
Menurut Huidin, kebijakan tersebut berdampak besar terhadap rencana pembangunan daerah, termasuk sektor infrastruktur, layanan publik, hingga operasional pemerintahan.
Berdasarkan data pemerintah daerah, dana transfer pusat untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalami penurunan signifikan dari sekitar Rp4,5 triliun menjadi Rp2,2 triliun pada 2026.
Kebijakan itu merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat secara nasional.
Dampaknya juga dirasakan pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Dari 13 daerah di provinsi tersebut, Kabupaten Tanah Bumbu disebut menjadi wilayah dengan penurunan anggaran tertinggi, yakni mencapai 49 persen. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.