Merespon fenomena flexing harusnya dengan kritis namun proporsional. Dalam pandangan Islam, fenomena ini memiliki ruang etis dan spiritual yang menjadi atensi khusus. Islam tidak melarang sesorang untuk memperoleh pencapainnya, bahkan diperintahkan untuk kaya, sukses dan menikmati nikmat Allah SWT, namun harus mampu menyeimbangkan antara Syukur dan kerendahan hati. Dalam Islam sikap yang berlebihan dan riya merupakan sikap yang harus dihindari karena dapat merusak keihlasan dan orientasi ibadah.
Jauh sebelumnya, Islam sudah menginfromasikan sesuatu hal yang dilakukan dan pencapaian yang diperoleh dimuali dengan niat. Semua hal yang dilakukan karena Allah SWT bukan untuk dipamerkan ke manusia semata dan tidak terjebak dengan perlombaan duniawi.
Solusi yang ditawarkan dengan kondisi saat ini, baiknya pemerintah memperketat regulasi konten yang berpotensi menyesatkan, terutama yang klaim kesuksesan instan, konten creator perlu di sokong untuk mengedepankan nilai-nilai positif dan bertanggung jawab terhadap konten yang diunggah, intitusi Pendidikan memperkuat litrasi media sosial, dan Masyarakat mengembangkan kesadran reflektif dalam menggunakan media sosial. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.