Salak, Sinata.id – Kepolisian Resor (Polres) Pakpak Bharat melaksanakan patroli gabungan berskala besar bersama unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (27/2/2026) malam.
Kegiatan tersebut digelar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat.
Patroli berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik strategis di Kota Salak dan sekitarnya.
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Pakpak Bharat AKP Mulia P. Simamora, SH, mewakili Kapolres AKBP Muhammad Agustiawan, ST, SIK, MH.
Kasi Humas Polres Pakpak Bharat AKP Amron Simanullang, SH, menjelaskan bahwa patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum yang kerap meningkat pada malam hari selama Ramadan.
“Petugas gabungan menggunakan kendaraan dinas roda empat dan menyisir lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), balap liar, penyalahgunaan narkotika, serta potensi tawuran,” ujar Amron.
Sejumlah lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain rumah ibadah, kantor perbankan seperti BRI dan Bank Sumut, kantor pemerintahan, pusat perbelanjaan, kafe, serta tempat berkumpulnya masyarakat.
Selain patroli mobile, petugas juga melakukan dialog dengan warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas serta memantau arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama.
Langkah tersebut, menurutnya, bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah dan aktivitas selama Ramadan. Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Pakpak Bharat dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Polres Pakpak Bharat menyatakan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di daerah tersebut. (SN8)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.