Asahan, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan penyesuaian kebijakan fiskal melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyesuaian ini dipandang penting guna memastikan pelaksanaan program prioritas tetap sejalan dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, memaparkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Asahan yang digelar di Aula Rambate Rata Raya, Senin (8/9/2025). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., dengan didampingi Wakil Bupati, jajaran Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta tamu undangan.
Dalam pemaparannya, Bupati menyebutkan bahwa pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 diproyeksikan naik sebesar 5,38 persen atau senilai Rp100,85 miliar, sehingga total pendapatan daerah menjadi Rp1,97 triliun. Kenaikan itu bersumber dari:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD): meningkat Rp30,95 miliar menjadi Rp271,78 miliar. Kenaikan berasal dari penerimaan pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan lain yang sah.
-
Pendapatan Transfer: bertambah Rp69,90 miliar menjadi Rp1,67 triliun, yang berasal dari Pemerintah Pusat, transfer antar daerah, serta pendapatan sah lainnya.
Bupati menambahkan, penyesuaian juga dilakukan pada sisi belanja daerah. Alokasi belanja dalam Perubahan APBD 2025 diproyeksikan meningkat Rp170,11 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp2,04 triliun. Belanja tersebut diarahkan pada Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Transfer, serta Belanja Tidak Terduga.
“Perubahan kebijakan belanja ini ditujukan untuk memperkuat program-program prioritas agar hasilnya lebih nyata dirasakan masyarakat, sekaligus mendorong kemajuan Asahan secara berkelanjutan,” ujar Bupati Taufik.
Sementara itu, pada pos pembiayaan daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) serta penerimaan piutang tahun 2024 akan dimanfaatkan sebagai sumber penerimaan pembiayaan sebesar Rp69,26 miliar. Dana ini dialokasikan untuk menutup defisit akibat besarnya belanja dibandingkan pendapatan.
Bupati berharap, penyesuaian APBD 2025 dapat menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.