Jakarta, Sinata.id – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2026 tercatat mengalami defisit. Pemerintah melaporkan selisih antara pendapatan dan belanja negara mencapai Rp135,7 triliun, atau sekitar 0,53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit tersebut terjadi karena realisasi belanja negara lebih tinggi dibandingkan penerimaan negara selama dua bulan pertama tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan Republik Indonesia, hingga 28 Februari 2026, pendapatan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp358 triliun. Sementara itu, total belanja negara pada periode yang sama tercatat sebesar Rp493,8 triliun.
Pendapatan negara berasal dari beberapa sumber utama. Penerimaan perpajakan menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp245,1 triliun. Selain itu, sektor kepabeanan dan cukai menyumbang Rp44,9 triliun, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp68 triliun.
Di sisi pengeluaran, belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp346,1 triliun, sedangkan transfer ke pemerintah daerah tercatat sebesar Rp147,7 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/3/2026), menyampaikan bahwa penerimaan pajak pada awal tahun ini menunjukkan tren positif dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menurutnya, dalam dua bulan pertama tahun 2026, penerimaan pajak tumbuh sekitar 30 persen. Pemerintah berharap tren peningkatan tersebut dapat terus berlanjut seiring dengan membaiknya aktivitas ekonomi nasional.
Defisit APBN sendiri merupakan kondisi ketika pengeluaran pemerintah lebih besar dibandingkan pendapatan negara dalam suatu periode tertentu. Umumnya, selisih tersebut ditutup melalui berbagai skema pembiayaan negara yang telah ditetapkan dalam kebijakan fiskal pemerintah.
Pemerintah menegaskan akan terus memantau perkembangan penerimaan negara serta efektivitas belanja negara guna menjaga stabilitas fiskal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026. (SN9)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.