MENU
Aria Bima Ingatkan Revisi UU Pemilu Jangan Lemahkan Demokrasi
WA FB
Nasional

Aria Bima Ingatkan Revisi UU Pemilu Jangan Lemahkan Demokrasi

G Editor : Gunawan Purba | 11 Mar 2026 | 12:00 WIB
Aria Bima Ingatkan Revisi UU Pemilu Jangan Lemahkan Demokrasi
Aria Bima (Parlementaria)

Jakarta, Sinata.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa proses revisi Undang-Undang Pemilu harus dirancang secara cermat agar tidak menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia. Menurutnya, setiap perubahan regulasi perlu didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Aria Bima dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama para ahli hukum tata negara yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, Komisi II terus menghimpun berbagai pandangan mengenai desain sistem pemilu serta sejumlah persoalan mendasar dalam penyelenggaraannya. Masukan tersebut tidak hanya datang dari kalangan akademisi, tetapi juga dari penggiat demokrasi dan masyarakat luas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar rancangan sistem pemilu ke depan mampu memperkuat konsolidasi demokrasi sekaligus menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam praktik politik elektoral.

Aria Bima berharap regulasi baru yang tengah dirumuskan dapat menghadirkan terobosan berbasis evaluasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Dengan demikian, sistem pemilu yang dihasilkan tidak hanya menjaga kualitas demokrasi, tetapi juga meningkatkan efektivitas penyelenggaraannya.

Lebih lanjut, ia menyoroti salah satu isu penting dalam pembahasan revisi UU Pemilu, yakni terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Ia mengingatkan bahwa pengalaman pada masa lalu ketika aturan tersebut belum diterapkan menimbulkan sejumlah kendala dalam kinerja parlemen.

Pada periode tersebut, banyak partai kecil harus bergabung dalam fraksi gabungan dengan jumlah anggota yang terbatas di tiap komisi. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya representasi di alat kelengkapan DPR serta kurang optimalnya pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Politikus dari Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai efektivitas kerja lembaga legislatif juga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan ambang batas parlemen.

Meski demikian, Aria Bima menekankan bahwa pembahasan mengenai parliamentary threshold tidak boleh mengesampingkan prinsip keterwakilan suara rakyat. Ia mengakui adanya kekhawatiran di masyarakat terkait potensi hilangnya suara pemilih apabila ambang batas terlalu tinggi.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.