MENU
Arief Prasetyo Adi Dicopot, Kepala Bapanas Dijabat Mentan Amran
WA FB
Nasional

Arief Prasetyo Adi Dicopot, Kepala Bapanas Dijabat Mentan Amran

R Editor : Redaksi Sinata | 10 Oct 2025 | 23:48 WIB
Arief Prasetyo Adi Dicopot, Kepala Bapanas Dijabat Mentan Amran
Andi Amran Sulaiman (kiri) - Arief Prasetyo Adi (kanan). (Ist)

Pada 21 Februari 2022, Arief resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Bapanas. Di bawah kepemimpinannya, berbagai program pangan strategis berjalan, termasuk Gerakan Pangan Murah Serentak di ratusan kabupaten/kota se-Indonesia.

Prestasi Arief Prasetyo Adi

Arief dikenal luas sebagai pemimpin visioner dan inovatif, dengan deretan penghargaan nasional hingga internasional.
Beberapa di antaranya:

  • Indonesia 10 Top SOEs Popular Leader 2024 (The Iconomics)

  • Leader Inovatif Peduli Gizi 2023 (Pergizi Pangan Indonesia)

  • Tokoh Inspirasi Bangsa 2023 (BUMN Track)

  • The Best CEO of The Year 2021 (Human Capital & Performance Awards)

  • MURI Award 2024 untuk Gerakan Pangan Murah Serentak di 341 titik di seluruh Indonesia

Tak hanya itu, pada 2024, Arief juga memperoleh gelar Doktor Honoris Causa dari Kyungsung University, Busan, Korea Selatan, sebagai pengakuan atas dedikasinya dalam membangun ketahanan pangan nasional.

Pergantian pucuk pimpinan di Bapanas ini menandai awal babak baru pengelolaan pangan nasional di era pemerintahan Prabowo.

Langkah tersebut diyakini sebagai bagian dari strategi percepatan kemandirian pangan, terutama untuk mewujudkan swasembada beras dan ketahanan logistik nasional.

Dengan Andi Amran Sulaiman kini memegang dua posisi strategis, yakni Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, arah kebijakan pangan Indonesia akan semakin terpusat di bawah satu komando.

Pemerintah menargetkan stabilisasi harga, peningkatan produksi beras, dan efisiensi distribusi logistik sebagai prioritas utama menjelang akhir tahun. [zainal/a46/cnbc]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.