“Dalam waktu dekat segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW),” ujarnya, Sabtu (21/9/2025).
Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka turut mendukung pemecatan itu, menyebut tindakan Wahyudin sebagai bentuk pelanggaran etik berat.
Video viral tersebut menampilkan Wahyudin yang menyebut, “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, kita habiskan saja biar negara ini semakin miskin. Membawa hugel langsung ke Makassar menggunakan uang negara.”
Ucapan itu memantik amarah warga karena menunjukkan sikap arogan seorang pejabat publik.
PDIP segera bergerak cepat untuk meredam krisis kepercayaan publik, sementara masyarakat menilai kasus ini sebagai pengingat bahwa perilaku pejabat harus selaras dengan etika jabatan.
Tak hanya perilakunya yang disorot, laporan LHKPN Wahyudin juga memantik cibiran.
Data 2024 menunjukkan hartanya minus Rp2 juta.
Dengan total aset berupa warisan tanah dan bangunan senilai Rp180 juta, kas Rp18 juta, tetapi utang Rp200 juta, publik menilai pengakuan “merampok uang negara” semakin tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat yang seharusnya memahami penderitaan rakyat kecil. (A46)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.