Sinata.id – Kejaksaan Agung resmi melelang sepuluh kendaraan mewah milik terpidana kasus penipuan dan pencucian uang, Doni Salmanan, dengan total hasil mencapai Rp9,81 miliar.
Dari Lamborghini Huracan hingga Porsche 911 Carrera, deretan aset sang mantan “crazy rich” Bandung itu kini berpindah tangan, dan seluruh hasil penjualan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari eksekusi putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
Negara Ambil Untung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa hasil lelang tersebut naik sekitar Rp601 juta atau 6,5 persen dari nilai limit semula.
“Seluruh hasil penjualan akan disetorkan ke kas negara. Untuk barang yang belum laku, akan dilelang kembali melalui sistem e-Auction di laman lelang.go.id,” jelasnya, Kamis (23/10/2025).
Lelang dilakukan tanpa tatap muka, dengan sistem penawaran tertulis secara elektronik. Prosesnya berjalan transparan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 atas nama Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Baca Juga: Viral! Baut Pesawat Lion Air Kendur Saat Terbang, Maskapai Bilang Masih Aman
Supercar dan Motor Bernilai Fantastis
Dari total sepuluh kendaraan yang dilelang, dua di antaranya menjadi magnet perhatian, di antaranya Lamborghini Huracan dengan nomor polisi B 8888 YUU sukses terjual di harga Rp4,75 miliar, menjadikannya unit termahal dalam daftar. Sementara Porsche 911 Carrera 4S dengan plat B 38 MUH menyusul dengan harga Rp1,9 miliar.
Tidak hanya mobil super, dua motor sport juga mencuri perhatian, seperti Kawasaki Ninja H2 laku di harga Rp436 juta, dan KTM 500 EXC-F Six Days dilego Rp117 juta.
Berikut rincian lengkap hasil lelang:
-
Porsche 911 Carrera 4S – Rp1,9 miliar
-
Lamborghini Huracan – Rp4,75 miliar
-
BMW 840i Coupe M Tech – Rp1,15 miliar
-
Honda CR-V (D 1264 UBI) – Rp313 juta
-
Honda CR-V (D 1017 YCK) – Rp289 juta
-
Toyota Fortuner GR – Rp410 juta
-
KTM 500 EXC-F Six Days – Rp117 juta
-
Kawasaki Ninja H2 – Rp436 juta
-
Kawasaki ZX-10R – Rp343,58 juta
-
Kawasaki ZX-25R – Rp93,86 juta
Aset Hasil Kejahatan Jadi Milik Negara
Semua kendaraan tersebut disita dari perkara penipuan dan pencucian uang yang menjerat Doni Salmanan, yang dikenal sebagai “Crazy Rich Bandung” sebelum terungkap menipu banyak korban lewat platform investasi bodong.
Kejagung memastikan bahwa hasil penjualan ini akan mengembalikan sebagian kerugian negara dan masyarakat yang terdampak kasus tersebut.
Sebelumnya, proses aanwijzing atau peninjauan objek lelang sudah digelar pada 20 Oktober 2025 di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan Gedung Rupbasan Kelas I Bandung. [zainal/a46]