MENU
Ateng Sutisna Ingatkan Gugatan Atas Dugaan Perusahaan Penyebab Bencana...
WA FB
Nasional

Ateng Sutisna Ingatkan Gugatan Atas Dugaan Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera Harus Menang

G Editor : Gunawan Purba | 19 Jan 2026 | 09:38 WIB
Ateng Sutisna Ingatkan Gugatan Atas Dugaan Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera Harus Menang
Ateng Sutisna

Ateng juga menegaskan bahwa gugatan ini harus menjadi contoh nasional bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan.

“Penegakan hukum lingkungan kali ini bukan semata soal menang di pengadilan, tetapi tentang mengembalikan kepercayaan publik bahwa negara benar-benar hadir membela keadilan ekologis dan hak hidup warga. Belajar dari kegagalan masa lalu, negara tidak boleh gentar menghadapi korporasi perusak lingkungan,” tuturnya. (A18)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.