“AKBP Basuki saat melihat korban sudah meninggal di kamar kostel, pertama kali menghubungi Hananto. Dia teman Basuki, warga sipil, bukan anggota polisi,” terang Kombes Artanto.
Sebagai orang pertama yang dihubungi Basuki, keterangan Hananto menjadi penting untuk memetakan ulang kronologi detik-detik setelah Levi ditemukan tewas.
Penyidik juga menelusuri jejak komunikasi, baik percakapan langsung maupun digital, untuk menyusun rangkaian peristiwa sebelum Levi meninggal dunia.
Lilin-lilin Menyala di Kampus Untag
Di luar tembok kepolisian, gelombang solidaritas terus berdatangan.
Civitas akademika Untag Semarang menggelar aksi menyalakan lilin di halaman kampus sebagai simbol pencarian keadilan bagi mendiang Levi.
Ratusan mahasiswa dan dosen berdiri mengelilingi foto Levi yang dipajang di tengah halaman.
Rangkaian bunga dan cahaya lilin menjadi saksi bisu kegelisahan mereka.
“Ini bukan hanya tanda duka, tapi juga suara nurani kami. Hati kami akan terus menyala sampai kasus ini tuntas,” ujar Presiden Mahasiswa Untag, Bintang Laksamana, dalam orasinya.
Mereka menilai informasi resmi yang beredar hingga kini belum cukup menjawab dugaan kejanggalan yang berkembang di publik.
Civitas akademika mendesak agar setiap pihak yang terbukti terlibat, tidak hanya diberi sanksi administratif seperti mutasi atau pemecatan, tetapi juga diproses secara pidana bila memang ada unsur pelanggaran hukum.
Mereka juga meminta pihak kampus untuk aktif mengawal proses hukum dari awal hingga akhir.
Keluarga Minta Polisi Transparan dan Tuntas
Keluarga besar Levi menegaskan, tuntutan mereka sederhana: kejelasan.
Mereka ingin polisi membeberkan penyebab kematian Levi secara terang, ilmiah, dan dapat dipahami publik.
Mulai dari kondisi medis, peran obat-obatan, hingga sejauh mana hubungan pribadi antara korban dan Basuki berpengaruh pada peristiwa tragis tersebut.
“Kami tidak ingin fitnah, kami hanya ingin kepastian. Kematian ini jangan dibiarkan menggantung,” ujar kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir.
Ia menekankan, kejujuran dan transparansi menjadi kunci, apalagi perkara ini turut menyeret nama aparat penegak hukum.
“Kalau pelakunya atau pihak yang terlibat adalah aparat, justru harus lebih terbuka. Yang melanggar harus diproses supaya citra institusi tidak ikut rusak,” katanya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.