Simalungun, Sinata.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi terima kunjungan kerja Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Kolonel Kum Lukas Sambiono dan rombongan, Kamis (12/3/2026).
Kunjungan Aspidmil berkaitan dengan pelaksanaan bimbingan teknis peradilan (penanganan perkara) koneksitas di wilayah hukum Kejari Simalungun.
Kegiatan berlangsung di Aula Kejari Simalungun dihadiri sejumlah perwakilan TNI, seperti Kasipam Rindam I/BB Mayor Chk Turnip, Kasrem 022/PT Letkol Inf Binsar Junianto Simanjuntak.
Selain itu, juga hadir perwakilan Dandenpom Pematang Siantar Kapten CPM T Tambunan, Dandim 0207/Simalungun yang diwakili Kasdim Mayor Prawoto, serta perwakilan dari sejumlah satuan TNI lainnya.
Turut mengikuti kegiatan tersebut jajaran pejabat struktural di lingkungan Kejari Simalungun, mulai dari para kepala seksi, kepala subbagian hingga jaksa fungsional.
Dalam pemaparannya, Aspidmil Kejatisu menjelaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan RI, khususnya dalam koordinasi teknis penuntutan oleh oditurat serta penanganan perkara koneksitas.
Ia menekankan, penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan kejaksaan, terutama di wilayah Kejati Sumut, menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi birokrasi serta mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain itu, pembentukan Jaksa Agung Muda Pidana Militer juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan TNI dalam menangani perkara koneksitas, yakni kasus pidana yang melibatkan unsur sipil dan militer secara bersamaan.
Dengan koordinasi yang lebih kuat, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Sementara itu, Kajari Simalungun Munawal Hadi menyambut positif kegiatan tersebut. Ia meminta seluruh jajarannya untuk aktif berkoordinasi dengan Bidang Pidana Militer Kejati Sumut jika menemukan perkara pidana yang berpotensi menjadi kasus koneksitas.
Menurutnya, koordinasi yang baik sangat diperlukan agar penanganan perkara dapat dilakukan secara tepat, terarah, dan menghindari perbedaan penanganan dalam proses penegakan hukum.
Kegiatan bimbingan teknis berlangsung lancar dan mendapat respons antusias dari para peserta, baik dari unsur Kejaksaan maupun TNI yang bertugas di wilayah Kabupaten Simalungun. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.