BAKN menilai, persoalan investasi menjadi salah satu faktor kunci dalam keberlanjutan tata kelola pelistrikan nasional. Temuan BPK merupakan petunjuk adanya keterbatasan investasi akibat ketidaksesuaian arus kas masuk dan keluar.
Legislator ini menambahkan, BAKN akan memperdalam kajian dengan mengagendakan sejumlah rapat bersama PLN dan pemangku kepentingan terkait, juga dengan Kementerian Keuangan. Langkah ini bertujuan memastikan sinergitas antara aspek teknis dan finansial dalam sistem kelistrikan nasional.
“Ini yang kami maksud kenapa kami masuk dalam tata kelola yang menjadi program utama Presiden Prabowo, supaya bisa membantu terutama dalam efisiensi, keberlanjutan, dan peningkatan keandalan serta sustainability proses bisnis yang diharapkan. Bukan hanya melayani kebutuhan elektrifikasi di seluruh bidang dan kebutuhan masyarakat, tetapi juga karena sebagai Badan Usaha Milik Negara, mampu menyumbangkan fiskal bagi negara dalam bentuk dividen,” tandas Herman. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.