Usai cuitan @Yunita, akun bernama @Resva Panjaitan yang notabenenya seorang PNS dengan jabatan eselon III sebagai Sekretaris BPKPAD, membalas cuitan @Yunita.
@Resva berkomentar, soal perjalanan dinas @Yunita. Isinya, " Selamat siang bu, sesuai dengan data realisasi perjalanan dinas yg kami bayarkan kondisi sampai Oktober dan berdasarkan surat tugas Bupati bahwa ibu wakil ke luar kota ada sebanyak 15 kali, dan dalam kota sebanyak 82 kali yg telah dibayarkan oleh bensek melalui ajudan ibu. Mohon izin bu wakil siapatau anggaran perjalanan dinas ibu belum diserahkan oleh ajudan. Terimakasih bu selamat melayani bagi masyarakat," tulis @Resva.
Hingga dilihat media, akun @Resva Panjaitan malah mendapat bully-an karena cuitannya itu.
@Insan Lumbangaol," waduh gawat...selalu punya etika dalam segala hal. Jangan karena dekat dengan pimpinan nomor 1, seenaknya aja membuat berita yang tidak seharusnya dikonsumsi publik," tulisnya.
@Denny Marbun," begini kualitasnya kadis?? Ga bisa menyimak kalimat ya? Baca-baca baik-baik mewakili Bupati...kol ke perjalanan dinas dibahas? Udah belok kurasa pejabat Humbang ini, Ini "Tuan* nya yg nyuruh ya??? Eh tapi ngomong-ngomong karena udah dibahas pengeluaran perjalanan dinas wakil bupati, sekalian dong dibuka disini perjalanan dinas Bupati...biar kami yakin kalau anda ga disuruh Tuan buat balas ini ????...hati-hati salah kasih data Bupati bisa "nonjob" lok "," tulisnya.
@Hotman Marbun, " ibu juga sangat bagus utk dibuat di FB terkait data realisasi perjalanan dinas ibu yang sdh dikeluarkan dari kas Pemda, jgn hanya realisasi perjalanan wakil bupati sy yg obi paparkan di sosmed ini, dan ibu juga harus paham apa tupoksi sbg K BPKAD. Terkait tupoksi tidak ada hal ibu utk membuat disosmed terlait realisasi perjalanan dinas wakil bupati. Terkecuali ibu diminta oleh dinas terkait seperti inspektorat dan BPK atau lembaga tertentu," tulisnya.
Ketika dikonfirmasi, Pelaksana Tugas (BPKPAD) Resva Panjaitan, hingga berita ini diturunkan belum juga membalas. (A1)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.