Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Banggar DPRD Humbahas Sebut Penolakan Mobdis Oleh Wabup Sudah Terlambat

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:13 WIB
Rubrik: Regional
anggota banggar dprd humbahas, bresman sianturi.

Anggota Banggar DPRD Humbahas, Bresman Sianturi.

ADVERTISEMENT

Humbahas, Sinata.id– Penolakan pengadaan mobil dinas (Mobdis) leh Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) pasca persetujuan bersama Bupati dan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2026, Senin (17/11) kemarin, dinilai terlambat dan menyalahi prosedur penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2026.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbahas, Bresman Sianturi kepada Waspada.id, kemarin, melalui selulernya menyampaikan bahwa penolakan Mobdis oleh Wabup dengan alasan mengutamakan kepentingan rakyat, merupakan hak politik pejabat daerah. Namun perlu diketahui, bahwa penolakan Mobdis pasca persetujuan bersama Bupati dan DPRD atas Ranperda APBD TA 2026, sudah terlambat.

Bresman menyampaikan apresiasi terhadap Wabup atas penolakan fasilitas pejabat yang disiapkan TAPD. Sayangnya, waktu penolakan Wabup tidak tepat alias terlambat.

“Seharusnya penolakan disampaikan secara internal sehingga bisa dibatalkan dalam rapat Banggar DPRD. Sebab hasil rapat Banggar tidak bisa dikutak-katik seenaknya, apalagi pasca persetujuan bersama dalam Paripurna. Kalau Mobdis Wabup dibatalkan, berarti harus kembali Banmus untuk penjadwalan pembahasan anggaran,” terangnya.

Ditegaskan, bahwa lembaga DPRD bukan arena permainan dan alat pemuas pihak eksekutif. Tupoksi Legislatif sangat jelas yakni budgeting, legislasi dan pengawasan. “Perencanaan penganggaran itu ada mekanismenya dan semua tahapan diatur dalam undang-undang,” tukasnya.

Lebih lanjut, politisi Demokrat ini menambahkan, sebelum Paripurna persetujuan bersama Bupati dan DPRD atas Ranperda APBD 2026, Banggar DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Humbahas telah melakukan rapat pembahasan anggaran, Kamis (13/11/2025) lalu.

Dalam rapat tersebut, katanya, Banggar DPRD mempertanyakan urgensi Mobdis Wabup yang dituangkan dalam RKA 2026. Bahkan Banggar DPRD memberikan waktu satu hari, Jumat (14/11/2025) untuk pembatalan pembelian Mobdis Wabup. Tapi, oleh TAPD, Mobdis tadi sudah menjadi kebutuhan untuk menunjang kelancaran tugas pejabat daerah.

“Dalam rapat pembahasan anggran, Banggar tidak menerima pembatalan (penolakan) Mobdis dari Wabup ataupun TAPD, sehingga Banggar sepakat meloloskan rencana pembelian Mobdis Wabup dan dibawa ke Paripurna untuk dilakukan persetujuan bersama Bupati dan DPRD. Sebab argumen TAPD, bahwa kebutuhan Mobdis Wabup untuk menunjang kelancaran pemerintahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Senin (17/11/2025) pasca Paripurna DPRD dengan agenda persetujuan bupati dan DPRD atas Ranperda APBD 2026, Wabup Humbahas Junita Rebekka Marbun menyampaikan penolakan pembelian Mobdis. Penolakan tersebut didasari pertimbangan kepentingan masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius, secara khusus di desa-desa tertinggal daerah Papatar (Pakkat, Parlilitan, Tarabintang) serta desa di kecamatan lainnya yang membutuhkan peningkatan infrastruktur dasar dan layanan publik.

Wabup Junita juga menyampaikan, bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan pembahasan APBD TA 2026. Sehingga tidak mengetahui pembelian Mobdis tersebut dalam RKA APBD 2026.  (A1)

 

Berita Terkait

polda sumut perkuat sinergi, humas gelar family gathering bersama wartawan
Regional

Polda Sumut Perkuat Sinergi, Humas Gelar Family Gathering Bersama Wartawan

Editor: Zainal Efendi
22 November 2025 | 13:51 WIB

Sinata.id - Bidang Humas Polda Sumatera Utara menggelar family gathering bersama puluhan wartawan unit Polda Sumut di Kembar Cafe, Medan,...

Baca SelengkapnyaDetails
satgas preemtif polres pakpak bharat sosialisasikan keselamatan lalu lintas di desa sibagindar
Regional

Dari Kota Salak ke Sibagindar, Satgas Operasi Zebra Toba Gelar Sosialisasi Keselamatan

Editor: Tumpal Pandapotan
21 November 2025 | 19:25 WIB

Pakpak Bharat,Sinata.id - Kegiatan Operasi Zebra Toba 2025 terus berlanjut memasuki hari kelima. Pada Jumat, 21 November 2025, jajaran Satgas...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati taput jonius taripar hutabarat menerima penghargaan lomba inovasi di halaman kantor gubernur sumut, medan, rabu 19 november 2025.
Regional

Tapanuli Utara Raih Juara III Inovasi Sumut

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:27 WIB

Taput, Sinata.id- Bupati Taput Jonius Taripar Hutabarat menerima penghargaan Lomba Inovasi. Taput meraih Juara III kategori perangkat daerah kabupaten kota....

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi, sekolah rakyat.
Regional

Lokasi Baru Sudah Diajukan, Survei Sekolah Rakyat di Toba Belum Juga Dimulai

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:24 WIB

Toba, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Toba (Pemkab Toba) harap-harap cemas setelah dua bulan mengirimkan proposal pembangunan sekolah rakyat kepada Kementerian Sosial...

Baca SelengkapnyaDetails
pemkab toba matangkan persiapan tobamar 2025 untuk gelaran akhir pekan.
Regional

Pemkab Toba Matangkan Persiapan Tobamar 2025, Untuk Gelaran Akhir Pekan

Editor: Messi
21 November 2025 | 12:22 WIB

Toba, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Toba menggelar rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Tobamar 2025 pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Ruang...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo–Dasco Gelar Pertemuan Maraton, Sinkronkan Langkah Hadapi Persoalan Hukum

23 November 2025 | 01:40 WIB
Dunia

Bangladesh Diguncang Gempa, Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat

23 November 2025 | 01:29 WIB
Bola

PSIM Taklukkan Bhayangkara 1-0, Cahya Supriadi Jadi Tembok Kokoh di Sultan Agung

23 November 2025 | 01:15 WIB
Dunia

Wapres Gibran Soroti Risiko Kripto dan Ajak G20 Buka Dialog Baru soal ‘Economic Intelligence’

23 November 2025 | 00:50 WIB
Dunia

Trump Ancam Hukuman Mati untuk Legislator Demokrat

23 November 2025 | 00:40 WIB
News

Begal Modus Asmara di Jatiasih Viral, Lima Pelaku Ditangkap Polda Metro Jaya

23 November 2025 | 00:15 WIB
Wisata

Festival Belanja Nasional BINA 2025 Siap Gairahkan Ekonomi dan Pariwisata

22 November 2025 | 23:53 WIB
Pematangsiantar

Tidak Dapat BLT Viral di FB, Mediasi Darma Munthe dengan Dinsos P3A Siantar Digelar

22 November 2025 | 23:36 WIB
News

Pelaku Spesialis Curanmor Diciduk di Medan Timur, Polisi Ungkap Sudah Tiga Kali Beraksi

22 November 2025 | 23:01 WIB
News

Bobol Rumah Dosen Terekam CCTV, Pria di Medan Santai Gasak Celengan dan Laptop

22 November 2025 | 22:49 WIB
Bola

Barcelona vs Bilbao, Susunan Pemain – Prediksi Kemenangan

22 November 2025 | 21:49 WIB
News

Viral Detik-Detik Anak Meninggal Setelah Gotong Keranda Ibunya ke Pemakaman

22 November 2025 | 21:27 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com