“Kami melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan apakah sesuai dengan yang mereka bangun, atau ada yang di luar penguasaan yang sebenarnya. Ini untuk mengecek dugaan adanya penguasaan di luar sertifikat,” pungkas Alberth. (SN14)
Berita
Bangunan Toko Tutupi Gang Tak Kunjung Dibongkar, Satpol PP: Ada SOP-nya
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
Polisi Bekuk Delapan Begal di Medan Marelan, Tiga Pelaku Ditembak
09 Jun 2026
Banyak Kejahatan Terjadi pada Semester I 2026 di Siantar
09 Jun 2026
Perumda Tirta Uli Siantar Raup Laba Rp2,8 Miliar, Setor Dividen Rp1,35 Miliar
09 Jun 2026
Harga MinyaKita di Siantar Tembus Rp22 Ribu per Liter, Pemko Mengaku Selalu Mengawasi
09 Jun 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu
09 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.