MENU
Banyak Jabatan Lowong, Tanda Bupati Simalungun Akan Gelar Lelang Belum...
WA FB
Simalungun

Banyak Jabatan Lowong, Tanda Bupati Simalungun Akan Gelar Lelang Belum Terdeteksi

G Editor : Gunawan Purba | 12 Oct 2025 | 18:01 WIB
Banyak Jabatan Lowong, Tanda Bupati Simalungun Akan Gelar Lelang Belum Terdeteksi
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih

Simalungun, Sinata.id - Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Simalungun, banyak yang lowong.

Pun begitu, belum terdeteksi, kalau Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih akan segera menggelar lelang jabatan untuk mendapatkan pejabat defenitif.

Kadis Kominfo Simalungun, Adrian Ramadhan, melalui ponsel mengatakan, sampai saat ini belum ada pengumuman untuk dilaksanakannya lelang jabatan di lingkungan Pemkab Simalungun.

"Belum ada pengumuman dari BKD (BKPSDM, red). Biasanya kalau sudah dilaksanakan lelang jabatan pasti diumumkan di website resmi Pemkab Simalungun," katanya, Minggu 12 Oktober 2025.

Terkait jumlah JPT Pratama yang lowong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga dipimpim pelaksana tugas (Plt), Kadis Kominfo Simalungun ini mengaku lupa jumlah pastinya.

Hanya saja, ia kemudian menyebut sejumlah OPD yang dipimpin Plt. Seperti.Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Kesbang Pol dan Dinas Pertanian.

"Kalau Inspektorat infonya juga ada pergeseran. Tapi saya belum tahu pasti. Tapi biasanya, nanti yang ikuti lelang jabatan itu yang sekarang menjabat Plt di dinas itu," tambahnya.

Sementara, Sekda Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora yang dikonfirmasi terkait hal ini enggan memberikan tanggapannya.

Begitu juga dengan Plt Badan BKPSDM, Jon Rismatuah Damanik. Pesan konfirmasi melalui Whatsapp (WA), tak kunjung dijawab. (SN11)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.