MENU
Barak Narkoba Dialiri Listrik di Kampung Lalang Digempur Habis, 35Kg S...
WA FB
News

Barak Narkoba Dialiri Listrik di Kampung Lalang Digempur Habis, 35Kg Sabu-Ribuan Ekstasi Disita

R Editor : Redaksi Sinata | 07 Nov 2025 | 16:56 WIB
Barak Narkoba Dialiri Listrik di Kampung Lalang Digempur Habis, 35Kg Sabu-Ribuan Ekstasi Disita
Polisi bongkar sarang narkoba di Medan. Barak narkoba dialiri listrik untuk halangi razia, 35 kg sabu disita, 59 tersangka ditangkap. (Dok. Polrestabes Medan)

Sinata.id - Tim gabungan dari BNN Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I/Bukit Barisan, dan Pemko Medan menggempur barak narkoba di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Dalam operasi yang digelar serentak sejak 3 hingga 7 November 2025 itu, petugas menyita 35 kilogram sabu, 985 butir ekstasi, 178 catridge vape mengandung narkotika, serta mengamankan 59 tersangka.

Dari pinggiran Sungai Lingkungan Pria Laut III, polisi memamerkan hasil penggerebekan sarang narkoba yang selama ini menjadi momok bagi warga. Tak tanggung-tanggung, 35 kilogram sabu, hampir seribu butir ekstasi, dan ratusan catridge vape mengandung narkotika berhasil disita. Medan, sekali lagi, jadi saksi perang tanpa kompromi melawan narkoba.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak bersama Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H. Panjaitan memimpin langsung konferensi pers di tepi Sungai Pria Laut III, memperlihatkan bukti nyata dari operasi gabungan lintas instansi.

Barisan pejabat tampak hadir lengkap, dari Wali Kota Medan Rico Waas, Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Henry Simanjuntak, hingga perwakilan Polda Sumut dan TNI.

Di hadapan kamera, tumpukan barang bukti menjadi simbol keberhasilan sekaligus alarm bahaya yang belum padam.

“Operasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia sejak 3 hingga 7 November. Dari Medan sendiri, kami berhasil mengamankan 35 kilogram sabu, 985 butir ekstasi, dan 178 catridge vape berisi zat terlarang,” ujar Kombes Pol Calvijn, Jumat (7/11/2025).

Sarang Narkoba Berlistrik dan Sistem Antrian Pembeli

Salah satu titik yang digerebek adalah Jalan Balai Desa, Kampung Lalang. Dari lokasi ini, aparat menangkap seorang bandar besar berinisial MF yang menguasai tiga barak narkoba.

Hasil investigasi mengungkap, barak-barak itu dilengkapi kawat berduri yang dialiri listrik dan sistem komunikasi lewat handy talky (HT).

Para pengguna bahkan harus mengantri untuk mendapatkan “barang haram”.

“Kami akan menutup total jaringan di Sunggal, Helvetia, dan sejumlah titik lain di Medan,” tegas Calvijn.

Dari Medan ke Asahan, Jalur Laut hingga Jalan Tol

Operasi ini tidak berhenti di Sunggal. Tim gabungan juga bergerak ke Jalan Pasundan, Gang Sedulur, serta wilayah Medan Tuntungan dan Kabupaten Asahan.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.