Dari hasil pengembangan, ditemukan 25 kilogram sabu yang dikirim lewat jalur perairan Asahan, dengan tersangka HP dan satu buronan berinisial X.
Sementara di kasus lain, 10 kilogram sabu digagalkan bersama tiga pelaku: ZK, IP, dan AW.
Selain narkoba, barak-barak di lokasi penggerebekan juga ditemukan menjadi tempat judi dingdong dan tembak ikan.
“Tidak ada lagi toleransi untuk mereka yang menghalangi aparat. Kita akan tindak tegas,” ujar Calvijn”
Sementara itu, dua kurir asal Tanjungbalai, Irwansyah dan Zulkarnaen, menjadi contoh nyata bagaimana jerat narkoba memanfaatkan celah ekonomi.
Mereka ditangkap di Jalan Tol Kisaran saat menuju Medan dengan membawa 10 kilogram sabu.
“Kami tangkap dua orang ini dengan barang bukti sepuluh kilo sabu,” kata Calvijn.
Di hadapan wartawan, Irwansyah menunduk. Ia mengaku hanya buruh bangunan yang tergoda iming-iming Rp5 juta.
“Karena ekonomi, bang. Saya kerja harian. Baru kali ini ikut bawa sabu,” ujarnya lirih. Barang haram itu, katanya, ia terima dari seseorang berinisial AW, yang kini menjadi buronan polisi.
Zulkarnaen, rekan yang diajak menemani, bersikeras tidak tahu apa-apa.
“Saya cuma diajak ke Medan. Tidak tahu dia bawa narkoba,” katanya.
Kampung Lalang Akan Direvitalisasi
Brigjen Pol Toga H. Panjaitan menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari operasi nasional.
Kampung Lalang disebut sebagai “zona merah” yang harus dibersihkan total.
“Tempat ini akan kita ubah jadi ruang publik. Mungkin taman, mungkin area olahraga. Tidak boleh lagi ada yang namanya barak narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, Sumatera Utara kini menduduki peringkat pertama nasional dalam jumlah pengguna narkoba, lebih dari satu juta orang terpapar.
“Kami tidak hanya menindak, tapi juga akan merehabilitasi para pelaku,” tambahnya.
Tak Ada Ruang Lagi untuk Narkoba
Wali Kota Medan, Rico Waas, yang turut hadir di lokasi, menyampaikan komitmen keras pemerintah daerah.
“Medan harus bersih. Kami tidak mau ada lagi keluarga yang hancur karena narkoba. Jangan ada yang melindungi pelaku,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama BNN, Polda, Polrestabes, dan TNI.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.