MENU
Batas Lapor SPT 2026 Tinggal Hari, Ini Cara Coretax dan Dendanya
WA FB
Nasional

Batas Lapor SPT 2026 Tinggal Hari, Ini Cara Coretax dan Dendanya

F Editor : Ferry SP Sinamo | 25 Mar 2026 | 18:56 WIB
Batas Lapor SPT 2026 Tinggal Hari, Ini Cara Coretax dan Dendanya
Coretax (Istimewa)

Sebagai alternatif, pemerintah mempertimbangkan relaksasi sanksi administrasi bagi wajib pajak yang terlambat melapor.

Meski begitu, masyarakat tetap disarankan untuk menyelesaikan pelaporan sebelum batas waktu guna menghindari risiko denda. Imbauan untuk Wajib Pajak Dengan sistem Coretax yang semakin canggih, pelaporan pajak kini jauh lebih mudah dilakukan secara online. Wajib pajak diharapkan tidak menunda pelaporan agar terhindar dari kendala teknis maupun sanksi administratif.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.