Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

BBPOM Gelar Razia di Siantar, Pemilik Mie Berformalin Kabur

Editor: Redaksi Sinata.id
29 April 2025 | 16:13 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
bbpom razia di siantar, targetnya mie berformalin yang diproduksi yang diduga masih banyak beredar di pasaran.

BBPOM razia di Siantar, targetnya mie berformalin yang diproduksi yang diduga masih banyak beredar di pasaran.

Pematangsiantar, Sinata.id – Mie berformalin yang diproduksi di Kota Pematangsiantar masih juga banyak beredar di pasaran.

Razia di Siantar

Itu terbukti, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mi berformalim ketika menggelar razia. Seperti razia yang dilakukan 21-23 April 2025, BBPOM kembali menemukan mi berformalim hingga ratusan kilogram (Kg).

Pada razia kemarin, pegawai BBPOM gagal menemukan pemilik pabrik mi berformalim di Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Fitri Sari Saragih mengatakan, disaat ia mendampingi BBPOM melakukan razia, pemilik pabrik mie di Tomuan kabur dari incaran PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).

Katanya, pabrik mie di Tomuan tersebut berupa industri rumahan. “Pabrik mi olahan rumah, skala kecil yang berada di seputaran Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur,” ucapnya, Senin 28 April 2025.

Lebih lanjut Fitri mengungkap pabrik mi berformalim banyak diproduksi oleh pabrik yang tidak memiliki izin produksi. Bahkan, paparnya, sama sekali tidak memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

“Itu produsen olahan liar dan sampai saat ini sudah tutup dan dalam pengawasan kita,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, lebih dari setengah ton mi basah berformalin di Pematangsiantar ditemukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM Medan.

Temuan ini didapatkan saat operasi penindakan pada 21-23 April 2025, menyusul pengaduan dari Loka POM Toba dan masyarakat.

Operasi petugas selama tiga hari itu berhasil menyita barang bukti bahan setengah jadi mie basah sebanyak 330 kg serta mie kuning sebanyak 240 kg. Demikian disampaikan Kepala BBPOM Medan Martin Suhendri, dikutip Sinata.id dari Kompas Selasa 29 April 2025.

Dijelaskan, temuan mie kuning mengandung formalin terungkap lewat penelusuran di Pasar Tradisional Parluasan, Pematangsiantar. Dari sini petugas BBPOM bersama Korwas PPNS Polda Sumut kemudian menggerebek produsen mie di Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Pematangsiantar.

Di lokasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa cairan formalin, bahan setengah jadi, dan mie kuning siap edar. Ditaksir keseluruhan barang bukti senilai Rp15,8 juta.

Menurut Martin, pemilik produk saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dianggap melanggar Pasal 136 Jo Pasal 75 Ayat (1) dan Pasal 140 Jo Pasal 86 Ayat (2) UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Beleid tersebut mengatur tentang: pemakaian bahan berbahaya, produksi penganan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara atau denda sampai Rp 10 miliar.

BBPOM Medan telah melakukan penyitaan produk, pengambilan keterangan saksi, permintaan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar, serta pengujian laboratorium.

Martin menegaskan bahwa formalin dapat menyebabkan efek serius pada tubuh, seperti iritasi saluran pernapasan, muntah, kerusakan organ vital (hati, jantung, otak, ginjal), hingga gangguan sistem saraf.

Terkait penindakan, BBPOM lanjutnya, bukan menghambat UMKM, tetapi melindungi masyarakat dari konsumsi pangan berbahaya. (*)

Tags: Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM)FormalinPematangsiantarRazia

Berita Terkait

ketekunan dan kerja keras mejon sitanggang membuahkan hasil yang membanggakan dirinya, seiring dengan usaha menjahit grand taylor yang ia rintis berhasil ia bawa hingga dikenal di daerah taput raya dan daerah lainnya.
Pematangsiantar

Ketekunan Mejon Sitanggang Bawa Grand Taylor Hingga ke Taput Raya

Editor: RP
26 Oktober 2025 | 19:15 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ketekunan dan kerja keras Mejon Sitanggang membuahkan hasil yang membanggakan dirinya, seiring dengan usaha menjahit Grand Taylor...

Baca SelengkapnyaDetails
pengusaha (pemilik) penangkaran sarang burung walet di kelurahan melayu, kecamatan siantar utara, kota pematangsiantar, sumatera utara, abaikan ancaman sat pol pp kota pematangsiantar.
Pematangsiantar

Pengusaha Sarang Walet Abaikan Ancaman Sat Pol PP Siantar

Editor: RP
26 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pengusaha (pemilik) penangkaran sarang burung walet di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, abaikan...

Baca SelengkapnyaDetails
sekolah tinggi ilmu ekonomi (stie) sultan agung pematangsiantar gelar wisuda sarjana dan magister terhadap mahasiswa-nya yang telah selesai menjalani pendidikan s2 (strata 2). wisuda dirangkai dengan dies natalis ke-25 stie tersebut, sabtu 25 oktober 2025.
Pematangsiantar

STIE Sultan Agung Gelar Wisuda Magister dan Dies Natalis ke-25

Editor: RP
26 Oktober 2025 | 18:22 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sultan Agung Pematangsiantar gelar wisuda sarjana dan magister terhadap mahasiswa-nya yang telah...

Baca SelengkapnyaDetails
pelaku (paling kanan) diamankan petugas polsek siantar marihat. ist
Pematangsiantar

Pemuda asal Simalungun Bobol Warung, Masuk Lewat Kamar Mandi

Editor: Redaksi Sinata 2
25 Oktober 2025 | 16:01 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dengan cara merusak seng kamar mandi, seorang pemuda asal Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun berinisial OHP (21) membobol...

Baca SelengkapnyaDetails
sore itu, di sudut cafe tuanpuan di jalan sakti lubis, pematangsiantar, boy warongan tampak santai dengan segelas kopi susu remaja, menu baru yang akan rilis di cafenya, sabtu, 25 oktober 2025.
Sosok

Dari Parlemen, Boy Warongan Lanjut Berjuang Lewat Lagu

Editor: RP
25 Oktober 2025 | 13:02 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Sore itu, di sudut Cafe Tuanpuan di Jalan Sakti Lubis, Pematangsiantar, Boy Warongan tampak santai dengan segelas...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Maling Beraksi Pakai Pikap di Simalungun, Puluhan Gas Melon Digondol

26 Oktober 2025 | 20:35 WIB
Regional

PLN Sambungkan Listrik Gratis untuk 31 Keluarga Prasejahtera di Tapanuli Tengah

26 Oktober 2025 | 20:11 WIB
Nasional

Isaura Muthmainnah Bawa Nama MAN 1 Deli Serdang ke Kancah Nasional Pickleball 2025

26 Oktober 2025 | 20:04 WIB
News

Video Pengeroyokan Remaja di Langkat Viral, Dua Pelajar SMA Diamankan Polisi

26 Oktober 2025 | 19:55 WIB
Pematangsiantar

Ketekunan Mejon Sitanggang Bawa Grand Taylor Hingga ke Taput Raya

26 Oktober 2025 | 19:15 WIB
News

Pria di Pati Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Penuh Sampah

26 Oktober 2025 | 19:05 WIB
News

Lexus Tertimpa Pohon di Pondok Indah, Pengemudi Tewas di Tempat

26 Oktober 2025 | 18:54 WIB
Dunia

Setelah 14 Tahun Menanti, Timor Leste Akhirnya Resmi Masuk ASEAN

26 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Dunia

Malaysia Salah Sebut Nama Presiden Prabowo jadi Jokowi di Siaran Langsung KTT ASEAN

26 Oktober 2025 | 18:31 WIB
Pematangsiantar

Pengusaha Sarang Walet Abaikan Ancaman Sat Pol PP Siantar

26 Oktober 2025 | 18:26 WIB
Pematangsiantar

STIE Sultan Agung Gelar Wisuda Magister dan Dies Natalis ke-25

26 Oktober 2025 | 18:22 WIB
Simalungun

Konversi Kebun Teh di Simalungun Bukan Urusan Kementerian ATR/BPN

26 Oktober 2025 | 18:19 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com