MENU
Belajar Percaya Kepada Tuhan yang Mengasihi Kita
WA FB
Religi

Belajar Percaya Kepada Tuhan yang Mengasihi Kita

F Editor : Ferry SP Sinamo | 12 Oct 2025 | 11:58 WIB
Belajar Percaya Kepada Tuhan yang Mengasihi Kita
St Ferry SP Sinamo, SH.MH

Yesus berkata, “Lazarus, saudara kita, telah tertidur.” *(Yoh. 11:11)* Artinya, bagi orang yang percaya, kematian bukanlah akhir. Mati bukan kekalahan, tapi pulang ke rumah Bapa. Kita tidak perlu takut mati, sebab hidup dan mati kita berada di tangan Tuhan yang penuh kasih.

4. Kekecewaan Manusia, Kesempatan Tuhan untuk Bekerja

Marta dan Maria kecewa karena Yesus datang terlambat. Mungkin kita juga pernah merasa seperti itu: Tuhan, mengapa Engkau diam saja? Tapi ternyata, ketika Yesus datang, Ia membangkitkan Lazarus dari kematian! Artinya, Tuhan tidak pernah terlambat. Yang kita anggap “selesai”, bagi Tuhan baru “dimulai.”

Saudara, jangan gantungkan harapanmu pada manusia. Manusia bisa datang terlambat, tapi Tuhan selalu datang tepat waktu.

5. Iman yang Kuat Terbentuk Lewat Ujian

Iman tidak lahir di saat hidup tenang. Iman tumbuh ketika kita tetap percaya di tengah badai. Tuhan mengizinkan masalah bukan untuk menghancurkan kita, tetapi untuk melatih kita agar semakin kuat dan semakin menyerah pada kehendak-Nya.

Saudara-saudara, mari kita belajar berkata seperti lagu yang sering kita nyanyikan:

🎵 Hatiku percaya, hatiku percaya, Hatiku percaya, s’lalu kupercaya.

🎵 Saat kita tidak melihat jalan-Nya, saat kita tidak mengerti rencana-Nya, tetaplah percaya. Sebab Yesus sanggup:

1. Menyelesaikan hidupmu, 2. Menyembuhkan luka batinmu, 3. Memulihkan keluargamu, 4. Menolong anak-anakmu, 5. Dan memberikan kemenangan bagi hidupmu.

Hatiku percaya, karena Yesus tidak pernah gagal. Amin.(A27)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.