“Aksi kami terjadwal pada 28 Agustus di DPR RI, Istana Negara, dan sejumlah kota industri seperti Surabaya, Bandung, Medan, serta Makassar. Fokus tuntutan adalah kenaikan upah minimum sebesar 8,5–10,5 persen dan penghapusan praktik outsourcing,” tegas perwakilan KSPI.
Masih Abu-Abu
Dengan berbagai perkembangan itu, wacana demonstrasi besar pada 25 Agustus baik di Jakarta maupun di Pati masih belum memiliki kepastian. Tidak ada kelompok masyarakat sipil, serikat pekerja, maupun aliansi mahasiswa yang secara terbuka menyatakan bertanggung jawab atas ajakan tersebut. (A46)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.