Menurut pengakuan Arta, kerusakan pada meja dan kursi itu sebenarnya sudah ada sejak lama dan bukan disebabkan oleh anaknya. Namun, pernyataan-pernyataan yang disampaikan kepala sekolah melalui grup WhatsApp mendorongnya untuk tetap memenuhi permintaan tersebut.
“Saya bilang, kalau ibu ingin saya mengganti, saya akan ganti. Keesokan harinya, kepala sekolah membalas dengan ucapan syukur,” ujar Arta.
Arta merasa kecewa karena sebagai sekolah negeri yang dibiayai oleh pemerintah, seharusnya tidak ada tuntutan semacam itu kepada orang tua murid. “Saya sedih, kenapa baru kali ini ada orang tua disuruh mengganti fasilitas sekolah. Apa memang begitu aturannya?” ujarnya.
Respons Bupati dan Mediasi
Menanggapi polemik yang terus meluas, Bupati Hasbi mengambil langkah cepat dengan memanggil Kepala SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh. Dalam sebuah rekaman yang tersebar di media sosial, Fifi sempat membantah telah memaksa wali murid untuk mengganti perabotan sekolah. Namun, Bupati menunjukkan bukti percakapan yang menyiratkan sebaliknya.
“Saya prihatin. Jelas dalam pesan itu ibu menyebut soal kerusakan dan menyinggung soal penggantian. Kenapa harus dibebankan ke orang tua?” ujar Hasbi dengan nada tinggi saat mengutip isi pesan di grup.
Fifi mengklaim bahwa permintaan tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada siswa yang dinilai kurang disiplin. Namun Bupati menilai pendekatan tersebut tidak sesuai dengan prinsip pendidikan yang humanis dan berkeadilan.
Hasbi pun memperingatkan bahwa dirinya memiliki kewenangan untuk mencopot kepala sekolah dari jabatannya, namun memilih memberikan kesempatan untuk memperbaiki keadaan. “Saya beri kesempatan untuk perbaikan. Tapi ingat, tugas kita adalah mendidik, bukan mempermalukan,” tegasnya.
Sebagai bentuk penyelesaian, Bupati memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dan wali murid. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekolah Fifi menyampaikan permintaan maaf kepada Arta, dan keduanya saling bersalaman sebagai simbol perdamaian.
Di akhir pertemuan, Hasbi menambahkan bahwa selain mengganti dana yang telah dikeluarkan oleh Arta, ia juga memberikan tambahan kompensasi sebesar Rp100 ribu. Ia juga membuka opsi bagi orang tua siswa yang merasa tidak nyaman untuk mengajukan pemindahan sekolah.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.