Polisi mengakui, proses pemanggilan saksi belum sepenuhnya berjalan mulus.
Sejumlah saksi belum memenuhi panggilan penyidik, sehingga memperlambat penyempurnaan berkas perkara.
Meski begitu, aparat menegaskan hal tersebut tidak akan menghentikan proses hukum.
Saat ini, penyidik terus menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap korban dan saksi, sekaligus memburu terduga pelaku lain yang belum diamankan.
Polisi berharap seluruh pihak bersikap kooperatif agar perkara ini dapat segera dilimpahkan ke tahap berikutnya.
“Kami ingin kasus ini tuntas dan memberikan kepastian hukum, baik bagi korban maupun pihak yang dilaporkan. Proses hukum tetap berjalan,” tegas Kapolsek. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.