JAKARTA, Sinata.id – Badan Gizi Nasional bersama Satgas Polri akan menindaklanjuti dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang diduga menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai orang dekat maupun pejabat di lingkungan BGN.
Para pelaku disebut menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada korban.
“Semakin hari, banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut. Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah dan berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri,” ujar Sony di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut dia, saat ini sudah terdapat beberapa laporan polisi yang ditangani aparat kepolisian di sejumlah daerah.
Salah satunya berada di Polda Jawa Barat dan pelakunya disebut telah berhasil diamankan.
Sony berharap Satgas MBG Polri dapat berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di daerah untuk menerima dan memproses laporan masyarakat terkait dugaan jual beli titik SPPG serta mengungkap aktor di balik praktik tersebut.
Ia juga menegaskan program MBG jangan sampai dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri Nurworo Danang menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap oknum yang menyalahgunakan program prioritas pemerintah tersebut.
“Sudah ada beberapa laporan pengaduan yang sudah ditangani di beberapa polda,” kata Nurworo.
Ia mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan dugaan penyimpangan atau praktik jual beli titik SPPG di wilayah masing-masing.
“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan ada pelanggaran atau ada penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, supaya segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat,” ujarnya.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan pelajar di Indonesia. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.