Menurutnya, seluruh SPPG sebaiknya diperiksa menggunakan standar yang sama sehingga setiap kekurangan yang ditemukan dapat segera diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika memang ada kekurangan, kami siap melakukan perbaikan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026). (SN21)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.