MENU
BGN Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Titik Dapur MBG di Batam
WA FB
Nasional

BGN Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Titik Dapur MBG di Batam

T Editor : Tigor Munthe | 24 May 2026 | 18:24 WIB
BGN Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Titik Dapur MBG di Batam
Dapur MBG. (Foto: Ist)

Jakarta, Sinata.id -  Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya dugaan penipuan dan penggelapan terkait praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam.

Kasus tersebut kini tengah dikembangkan oleh Polresta Barelang bersama BGN guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik ilegal tersebut.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya mengatakan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan modus penipuan.

“Saat ini, penyidik terus berkoordinasi intensif dengan BGN untuk memastikan validitas data dan mengusut tuntas perkara ini,” ujar Sony dalam keterangannya dikutip dari Detik, Minggu (24/5/2026).

Sony menegaskan bahwa titik SPPG tidak diperjualbelikan. Seluruh proses pengajuan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan kerja sama atau jual beli titik SPPG dengan iming-iming keuntungan tertentu.

BGN juga meminta masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban dugaan penipuan segera melapor kepada aparat penegak hukum agar kasus serupa dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban baru.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui saluran resmi pemerintah sebelum menyetujui bentuk kerja sama maupun penawaran yang mengatasnamakan program pemerintah.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jual beli titik SPPG. Perlu ditegaskan, SPPG tidak diperjualbelikan. Seluruh proses pengajuan dilakukan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan oleh BGN,” tegas Sony. (A08)

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.