Tebing Tinggi, Sinata.id — Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu, Polres Tebing Tinggi, melaksanakan kegiatan sambang dan penyampaian informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (3/2/2026) di Jalan RSU, Lingkungan II, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Yandri Putra menyampaikan kepada warga bahwa Operasi Keselamatan Toba 2026 dilaksanakan selama dua pekan, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain menyampaikan informasi operasi, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta menggunakan kunci ganda saat memarkir sepeda motor dan segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Pada kesempatan yang sama, masyarakat juga dihimbau untuk bersikap bijak dalam menggunakan media sosial. Warga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya serta memastikan sumber berita sebelum menyebarkannya, guna mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Bhabinkamtibmas turut mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas saat berkendara, serta mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Lebih lanjut, warga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak dan remaja guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, geng motor, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya.
Sebagai upaya mempercepat penanganan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di nomor 110, WhatsApp Center Polres Tebing Tinggi di 0812-6066-4044, atau berkoordinasi langsung dengan Polsek setempat, Bhabinkamtibmas, maupun kepala lingkungan.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari pendekatan preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (SN7)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.