MENU
Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Lakukan Dialog Keamanan dengan Wa...
WA FB
Regional

Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Lakukan Dialog Keamanan dengan Warga Payapinang

F Editor : Ferry SP Sinamo | 05 Jan 2026 | 22:25 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Lakukan Dialog Keamanan dengan Warga Payapinang
Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi saat berdialog dengan warga Payapinang

Tebing Tinggi, Sinata.id - Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi, Aipda R Solbens, melaksanakan kegiatan dialog keamanan dengan warga di Dusun IX, Desa Payapinang, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin (5/1/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi salah satu warung milik warga yang menjadi tempat interaksi masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada pemilik warung serta pengunjung yang hadir.

Aipda R Solbens mengajak warga untuk menjaga sikap saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat serta berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi apabila menemukan atau mengalami situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.

Selain itu, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman.

Kegiatan sambang dan dialog tersebut merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas dalam membangun komunikasi dengan masyarakat serta menyerap informasi yang berkembang di lingkungan desa, sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan.(SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.