MENU
Banner SINATA.ID
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Sumut, Waspadai Banjir dan Longso...
WA FB
Regional

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Sumut, Waspadai Banjir dan Longsor

G Editor : Gunawan Purba | 20 Jan 2026 | 21:53 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Sumut, Waspadai Banjir dan Longsor
Peta cuaca

Medan, Sinata.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Balai Besar Wilayah I Sumatera Utara mengeluarkan peringatan dini cuaca dan iklim untuk Provinsi Sumatera Utara pada Dasarian III Januari 2026.

Peringatan terkait dominannya musim hujan di sebagian besar wilayah yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi.

Dalam surat resmi bernomor e.B/ME.02.03/087/KBBI/I/2026 tertanggal 20 Januari 2026, BMKG menyebutkan sekitar 65 persen zona musim di Sumatera Utara masih berada pada musim hujan, sedangkan 35 persen telah memasuki musim kemarau.

Kepala Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah I, Hendro Nugroho, mengatakan kondisi cuaca masih perlu diwaspadai karena potensi banjir, banjir bandang, dan tanah longsor tetap tinggi di daerah rawan.

“Sekitar 65 persen wilayah Sumatera Utara masih berada dalam periode musim hujan. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, terutama di daerah rawan,” ujar Hendro Nugroho, Selasa (20/1/2026).

Meskipun indeks Indian Ocean Dipole (IOD) dan El Niño–Southern Oscillation (ENSO) berada pada kondisi netral, potensi hujan sedang hingga lebat masih dapat terjadi di sejumlah wilayah. BMKG memprediksi hujan intensitas sedang hingga lebat pada 20–23 Januari 2026, terutama di daerah rawan.

Pada 24–27 Januari, hujan sedang hingga lebat masih berpotensi, sedangkan pada 28–31 Januari, potensi hujan sedang hingga lebat tetap ada meskipun wilayah tertentu diprakirakan tidak turun hujan ringan.

Hendro mengimbau pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca dan peringatan dini.

“Seluruh pihak diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan dan mengambil langkah antisipatif untuk meminimalkan dampak bencana,” tegasnya.

Peringatan dini ini telah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan instansi terkait, termasuk BPBD Provinsi Sumatera Utara, sebagai langkah mitigasi dan pengurangan risiko bencana. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.