JAKARTA, Sinata.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat tsunami terjadi di sembilan wilayah Indonesia setelah gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Mindanao, Filipina, pada Senin (8/6/2026).
Berdasarkan hasil pengamatan muka air laut, tinggi tsunami yang terukur bervariasi antara 0,09 meter hingga 0,75 meter.
Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, menjelaskan bahwa gempa tersebut dipicu oleh aktivitas subduksi lempeng Laut Filipina dan bukan berasal dari zona megathrust.
“Gempa bumi ini dipicu oleh aktivitas subduksi lempeng Laut Filipina. Berdasarkan data dari Pusat Gempa Nasional, wilayah Laut Filipina ini sudah tidak masuk dalam zona megathrust dan merupakan zona subduksi,” kata Wijayanto dalam konferensi pers.
BMKG menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi muka air laut sebelum mengakhiri status peringatan dini tsunami. “Kami akan terus memonitor sampai kondisi dirasa aman sebelum mengeluarkan pengakhiran peringatan dini,” ujarnya. Adapun sembilan wilayah di Indonesia yang tercatat mengalami tsunami berdasarkan pengamatan muka air laut adalah:
Talengan, Sulawesi Utara — 0,75 meter (08.20 WIB)
Paleleh, Sulawesi Tengah — 0,45 meter (07.34 WIB)
Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud — 0,32 meter (07.27 WIB)
Tanjung Sidupa — 0,32 meter (07.39 WIB)
Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe — 0,30 meter (06.58 WIB)
Bitung, Sulawesi Utara — 0,29 meter (07.51 WIB)
Ulu Siau, Kabupaten Sitaro — 0,18 meter (07.27 WIB)
Ternate, Maluku Utara — 0,14 meter (07.51 WIB)
Loloda, Halmahera Barat — 0,09 meter (07.20 WIB)
Dari seluruh lokasi pengamatan tersebut, gelombang tertinggi tercatat di Talengan, Sulawesi Utara, dengan ketinggian mencapai 0,75 meter.
BMKG mengimbau masyarakat di wilayah pesisir yang sebelumnya masuk dalam area peringatan tsunami untuk tetap waspada dan mengikuti arahan resmi pemerintah daerah serta petugas kebencanaan hingga status peringatan dicabut secara resmi.
Masyarakat juga diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan BMKG, BNPB, maupun instansi terkait lainnya. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.