Medan, Sinata.id – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama DPRD Sumut menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Selasa (16/9/2025).
Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 yang mencakup penyesuaian kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Bobby menegaskan, perubahan tersebut merupakan respons atas dinamika kebutuhan pembangunan dan kondisi sosial-ekonomi di Sumut.
Sebelumnya, draf KUA-PPAS disampaikan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong kepada DPRD pada 9 September 2025. Setelah disepakati, dokumen ini akan dilanjutkan ke pembahasan Ranperda P-APBD 2025 sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk pengesahan.
Bobby berharap pembahasan Ranperda dapat segera rampung agar anggaran perubahan dapat digunakan untuk mendukung pembangunan, termasuk penanganan bencana, dampak sosial-ekonomi, dan kebutuhan mendesak lain pada triwulan akhir tahun.(SN7)