Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bongkar Penyerobotan Aset, KAI Sumut Kerja Sama dengan Kejati

Editor: Ariami Tambunan
23 Oktober 2025 | 21:57 WIB
Rubrik: Regional
kai divre i sumut resmi menjalin kerja sama dengan kejati sumut untuk menangani persoalan hukum perdata dan tun.

KAI Divre I Sumut resmi menjalin kerja sama dengan Kejati Sumut untuk menangani persoalan hukum perdata dan TUN. (Ist)

Sinata.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kerja sama ini mencakup pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) untuk memperkuat perlindungan terhadap aset KAI.

Langkah strategis dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) dalam menjaga aset negara dari ancaman penyerobotan dan penyalahgunaan. Perusahaan pelat merah ini resmi meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk memperkuat penanganan permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Medan, Kamis (23/10/2025), oleh Vice President KAI Divre I Sumut Sofan Hidayah dan Kepala Kejati Sumut Harli Siregar.

Baca Juga: Cak Imin Salurkan Bantuan Rp325 Juta untuk Siswa dan Guru di Barus

Sofan Hidayah menyebut bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah lama terjalin antara KAI dan Kejati Sumut. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat langkah hukum KAI dalam menangani berbagai persoalan aset yang masih dihadapi, baik melalui proses litigasi maupun penyelesaian di luar pengadilan.

“Kerja sama ini diperpanjang karena masih banyak persoalan aset yang perlu didampingi secara hukum. Kami membutuhkan dukungan Kejati Sumut untuk memastikan seluruh aset negara yang dikelola KAI terlindungi,” ujar Sofan.

Ia menegaskan, banyak aset milik KAI yang masih menjadi sasaran pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Masih ditemukan kasus penyerobotan dan pemanfaatan tanpa izin. Padahal aset itu merupakan bagian dari kekayaan negara yang wajib dijaga bersama,” tegasnya.

1 2 Halaman Selanjutnya »
Tags: Kejaksaan Tinggi (Kejati)PT Kereta Api Indonesia (KAI)Sumatera Utara (Sumut)

Berita Terkait

untuk mempercepat pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (mbr) di sumatera utara (sumut) pemerintah provinsi sumut (pemprovsu) melakukan berbagai langkah strategis. upaya itu, mulai dari penyederhanaan perizinan, penyediaan lahan strategis, hingga memperkuat kerja sama dengan pengembang dan perbankan.
Regional

Pemprovsu Berupaya Percepat Pembangunan Rumah Bersubsidi di Sumut

Editor: RP
23 Oktober 2025 | 22:28 WIB

Medan, Sinata.id - Untuk mempercepat pembangunan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Sumatera Utara (Sumut), Pemerintah Provinsi Sumut...

Baca SelengkapnyaDetails
cak imin menyalurkan bantuan rp325 juta untuk siswa dan guru di barus, tapanuli tengah, dalam peringatan hari santri nasional 2025.
Regional

Cak Imin Salurkan Bantuan Rp325 Juta untuk Siswa dan Guru di Barus

Editor: Ariami Tambunan
23 Oktober 2025 | 19:40 WIB

Sinata.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyalurkan bantuan pendidikan senilai Rp325 juta untuk siswa dan...

Baca SelengkapnyaDetails
seorang pengusaha tambang pasir dan batu di langkat, rudi goh (58), resmi melapor ke polda sumatera utara setelah namanya dicemarkan oleh empat akun media sosial yang menuding dirinya menjalankan tambang emas ilegal di bahorok.
Regional

Pengusaha Tambang Langkat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polda Sumut

Editor: Ariami Tambunan
23 Oktober 2025 | 19:33 WIB

Sinata.id - Seorang pengusaha tambang pasir dan batu di Langkat, Rudi Goh (58), resmi melapor ke Polda Sumatera Utara setelah...

Baca SelengkapnyaDetails
kapolrestabes medan kombes jean calvijn simanjuntak datang langsung meminta maaf, namun iskandar mendesak agar oknum polisi yang terlibat dijatuhi sanksi tegas.
Regional

Buntut Insiden Salah Tangkap, Kapolrestabes Medan Minta Maaf Langsung ke Ketua NasDem Sumut

Editor: Ariami Tambunan
23 Oktober 2025 | 19:23 WIB

Sinata.id - Peristiwa salah tangkap yang menimpa Ketua DPW NasDem Sumatera Utara, Iskandar, di Bandara Kualanamu, berujung pada langkah permintaan...

Baca SelengkapnyaDetails
pelindo regional 1 tingkatkan keamanan, kebersihan, dan pelayanan untuk menghadapi lonjakan nataru 2025/2026.
Regional

Pelindo Regional 1 Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Menjelang Nataru

Editor: Ariami Tambunan
23 Oktober 2025 | 19:13 WIB

Sinata.id - Gelombang penumpang di Pelabuhan Belawan terus memuncak. Hingga September 2025, lebih dari 237 ribu orang tercatat naik dan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Crime Story

Kisah Leanne Tiernan, Hilang di Hutan, 1.800 Bangunan Diperiksa, Ditemukan di Freezer

23 Oktober 2025 | 23:32 WIB
Crime Story

Mertua Doyan Ngintip Menantu dan Secangkir Kopi Pembawa Maut

23 Oktober 2025 | 23:02 WIB
Crime Story

Kisah Tragis Satomi Kitaguchi, Siswi SMA Berprestasi yang Tak Pernah Kembali

23 Oktober 2025 | 22:32 WIB
Regional

Pemprovsu Berupaya Percepat Pembangunan Rumah Bersubsidi di Sumut

23 Oktober 2025 | 22:28 WIB
Regional

Bongkar Penyerobotan Aset, KAI Sumut Kerja Sama dengan Kejati

23 Oktober 2025 | 21:57 WIB
Simalungun

Pangulu Sibaganding Tanggapi Soal Dirinya Diadukan ke Polsek Parapat

23 Oktober 2025 | 21:49 WIB
Pematangsiantar

Siantar Hadapi Lonjakan ISPA, Edaran Prokes Nunggu Tekenan Kadis Irma

23 Oktober 2025 | 21:39 WIB
Simalungun

Diduga Curi Brondolan Sawit, 2 Pria Diserahkan ke Polsek Tanah Jawa

23 Oktober 2025 | 21:11 WIB
Regional

Cak Imin Salurkan Bantuan Rp325 Juta untuk Siswa dan Guru di Barus

23 Oktober 2025 | 19:40 WIB
Regional

Pengusaha Tambang Langkat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polda Sumut

23 Oktober 2025 | 19:33 WIB
Pematangsiantar

DPRD Siantar Bahas Penyempurnaan Draf Perda Tenaga Kerja Lokal

23 Oktober 2025 | 19:32 WIB
Simalungun

3 Hakim PN Simalungun Mutasi, 1 Juru Sita Pensiun

23 Oktober 2025 | 19:24 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id