MENU
Boru Gultom Dibogem Saat Tagih Utang, Polisi Amankan Satu Pelaku
WA FB
News

Boru Gultom Dibogem Saat Tagih Utang, Polisi Amankan Satu Pelaku

R Editor : Redaksi Sinata | 09 Nov 2025 | 17:53 WIB
Boru Gultom Dibogem Saat Tagih Utang, Polisi Amankan Satu Pelaku
Kolase, Suryadani Syahwindri (kiri), Michelle Natalie Angel Gultom (kanan). (Dok. Polsek Medan Timur)

Sinata.id - Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pelaku pemukulan (bogem) terhadap petugas penagih utang pinjaman, di Jalan Rakyat Gang Barumun, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Pelaku bernama Suryadani Syahwindri (29) ditangkap tanpa perlawanan, sementara tiga rekannya yang turut menganiaya korban masih dalam pengejaran polisi.

Informasi dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kawasan padat penduduk Jalan Rakyat, Gang Barumun, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis sore (6/11/2025).

Seorang petugas lapangan penagih pinjaman menjadi korban pengeroyokan tak manusiawi, hanya karena urusan tagihan angsuran.

Korban pemukulan diketahui bernama Michelle Natalie Angel Gultom (22), mahasiswi yang juga bekerja sebagai petugas lapangan di perusahaan pembiayaan PT Amartha Mikro Fintek.

Siang itu, sekitar pukul 15.30 WIB, Michelle datang bersama rekannya, Kartini, untuk menagih cicilan dari salah satu nasabah, Nuramllyah.

Awalnya, proses penagihan berjalan lancar. Sang nasabah bahkan sempat membayar angsuran di tempat.

Namun, ketegangan muncul ketika Nuramllyah mendadak naik pitam dan mengeluarkan makian yang membuat situasi memanas.

“Udahlah, pergilah kalian! Kan udah kubayar!” bentaknya, disertai ucapan yang memicu adu mulut antara korban dan pelaku.

Tak lama berselang, empat pria keluar dari dalam rumah dan langsung mengeroyok Michelle tanpa ampun.

Korban dipukul bertubi-tubi, sementara suami sang nasabah bahkan berusaha merebut ponsel korban yang sempat digunakan untuk merekam kejadian tersebut.

Kartini, rekan korban, hanya bisa menjerit meminta pertolongan warga sekitar.

Direspon Cepat Polisi

Laporan dugaan penganiayaan pun segera diterima Polsek Medan Timur.

Tim Unit Reskrim bergerak cepat. Sekitar pukul 17.00 WIB, dua jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Suryadani Syahwindri, seorang buruh bangunan yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan di rumah pelaku, Jalan Rakyat Gang Barumun, Medan Perjuangan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu buah batu, yang diduga digunakan saat pengeroyokan berlangsung.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah mendapat laporan dan informasi dari warga. Saat ini sudah kami bawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, kepada awak media, Minggu (9/11/2025)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.