Tiga Pelaku Lainnya DPO
Dalam pemeriksaan awal, Suryadani mengakui perbuatannya. Ia bahkan menyebut tiga rekannya, Ilham, Rahmat, dan Farhan, ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai buronan polisi (DPO).
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya. Identitas mereka sudah kami kantongi,” tambah Iptu Khairul.
Sementara itu, korban Michelle telah menjalani pemeriksaan medis akibat luka memar di wajah dan tubuhnya.
Polisi memastikan kasus ini akan diproses hingga tuntas, mengingat tindakan pengeroyokan terhadap petugas penagih pinjaman bukan hanya mencoreng rasa kemanusiaan, tetapi juga mengancam keamanan pekerja lapangan di sektor keuangan mikro.
Polsek Medan Timur menegaskan, upaya pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya terus dilakukan.
“Kami pastikan semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kanit Reskrim menutup keterangannya. [dfb]
penulis: zainal efendi sumber: humas polsek medan timur
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.