MENU
BP BUMN Berjanji Tuntaskan Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar y...
WA FB
Nasional

BP BUMN Berjanji Tuntaskan Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar yang Raib di BNI

T Editor : Tigor Munthe | 17 Apr 2026 | 20:33 WIB
BP BUMN Berjanji Tuntaskan Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar yang Raib di BNI
Suster Natalia Situmorang bersama BP BUMN di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Sinata.id - BP BUMN berjanji akan menuntaskan kasus uang jemaat Paroki St. Fransiskus Assisi sebesar Rp 28 miliar yang “raib” di BNI Aek Nabara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara.

Wakil Ketua BP BUMN Aminuddin Maruf menyampaikan itu saat menerima Ketua DPP Pemuda Katolik Stefanus Gusma dan Suster Natalia Situmorang, Kamis (16/4/2026).

Stefanus sengaja membawa dan mendampingi Suster Natalia Situmorang KYM menemui Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Maruf.

Stefanus mengungkap hal itu di akun Instagramnya, dikutip Jumat, 17 April 2026.

Disebutnya, Suster Natalia terus berjuang untuk mendapatkan kembali dana Rp 28 miliar milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara yang digelapkan oleh Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.

Uang tersebut kata Stefanus, milik ribuan umat sederhana yang dikumpulkan dengan susah payah di CU Paroki Aek Nabara demi masa depan yang lebih layak hilang akibat oknum di BNI. 

“Ini bukan sekadar angka, tetapi tentang harapan yang dirampas dan kepercayaan yang dilukai,” ujarnya lagi.

Di tengah situasi ini, kata Stefanus, Suster Natalia memilih membawa luka umatnya ke ruang negara. 

Setelah semua jalan ditempuh, semua sahabat dikontak, dan seluruh jaringan diaktivasi, Suster Natalia akhirnya bertemu dengan Wakil Kepala BP BUMN. 

Suster meminta dukungan dan bantuan kepada BP BUMN agar BNI segera melakukan penggantian uang milik ribuan anggota CU yang diselewengkan oleh oknum di BNI. 

Aminuddin menyatakan komitmen untuk membantu penyelesaian persoalan ini. 

“Rakyat menunggu, keadilan tidak boleh ditunda. Dan jika diperlukan dalam waktu dekat BP BUMN akan ke Sumatera Utara untuk mengkoordinir penyelesaian kasus ini,” kata Stefanus.

Stefanus percaya masalah ini akan segera selesai dan pihaknya komit untuk  berjuang bersama. 

Dia juga sampaikan terima kasih kepada anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian karena ikut memperkuat dan mengawal perjuangan Suster Natalia. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.