MENU
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Beasiswa Rp174 Juta di Hadapan War...
WA FB
Regional

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Beasiswa Rp174 Juta di Hadapan Warga Wongkaditi Gorontalo

B Editor : Brian Nicholson | 22 May 2026 | 08:58 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Beasiswa Rp174 Juta di Hadapan Warga Wongkaditi Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel menghadiri dialog masyarakat di Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, dalam rangka memperkuat edukasi keamanan, kesehatan, dan perlindungan sosial bagi warga. (Foto: Istimewa)

Gorontalo, Sinata.id - Pemerintah Kota Gorontalo menggelar dialog bersama masyarakat di Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Selasa malam, 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel dengan melibatkan sejumlah instansi untuk memberikan edukasi kepada warga.

Dalam forum itu, masyarakat menerima sosialisasi terkait keamanan lingkungan, pencegahan narkoba, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial ketenagakerjaan. Hadir sebagai narasumber antara lain Polres Gorontalo Kota, Koramil Kota Utara, BNN, Densus 88, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPOM, dan Bea Cukai.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Sanco Simanullang, menjelaskan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga Rp174 juta untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.

Ia juga menyampaikan adanya penyesuaian iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta bukan penerima upah sesuai PP Nomor 50 Tahun 2025.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan warga terkait manfaat dan tata cara kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.