Taput, Sinata.id - Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Neny Angelina Purba, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pos Pelayanan Terpadu di Aula Hotel Glory, Tarutung, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan diikuti kader Posyandu dari Kecamatan Adiankoting dan Kecamatan Parmonangan sebagai bagian dari upaya percepatan implementasi konsep New Posyandu.
Dalam sambutannya, Neny Angelina Purba menegaskan pentingnya kerja yang terstruktur serta didukung data yang akurat dalam pelaksanaan program.
Ia meminta para kader Posyandu mampu berperan aktif sebagai pemecah masalah di lapangan, sekaligus menjalin koordinasi dengan perangkat daerah yang membidangi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Lakukan pelaporan secara berkala dan intensif. Kita harus berkomitmen pada pendataan yang akurat. Turunkan ego dalam bekerja demi membangun ekosistem Tapanuli Utara yang sehat dan maju,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan konsep New Posyandu ke depan akan difokuskan pada sejumlah aspek strategis. Di antaranya optimalisasi data sebagai basis perencanaan pembangunan daerah oleh organisasi perangkat daerah (OPD), serta penguatan peran Posyandu dalam mendukung pelayanan publik.
Selain itu, regenerasi kader juga menjadi perhatian, dengan mendorong keterlibatan generasi muda guna meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih responsif dan berkelanjutan. Posyandu juga diharapkan dapat berperan dalam penanganan pascabencana melalui pelayanan kesehatan terpadu di tingkat desa dan kecamatan.
Kegiatan Bimtek ini turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), jajaran pimpinan OPD terkait, para camat, serta Ketua TP Posyandu tingkat kecamatan dan desa.
Melalui kegiatan ini, pIhak pemerintah daerah berharap kapasitas kader Posyandu semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sesuai standar yang telah ditetapkan. (SN15)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.