MENU
Bukan Minyak Sawit! Cairan Putih Misterius Cemari Sungai di Desa Barto...
WA FB
News

Bukan Minyak Sawit! Cairan Putih Misterius Cemari Sungai di Desa Bartong

T Editor : Tumpal Pandapotan | 10 Jun 2025 | 21:44 WIB
Bukan Minyak Sawit! Cairan Putih Misterius Cemari Sungai di Desa Bartong
Rapat DPRD Sumut membahas dugaan pencemaran sungai di Desa Bartong. Ist

Medan, Sinata.id – DPRD Sumatera Utara menggelar rapat pada Selasa (10/6/2025), untuk membahas dugaan pencemaran lingkungan, termasuk air Sungai Bah Bolon di Desa Bartong, Kabupaten Serdang Bedagai. Dugaan ini mencuat setelah warga setempat melaporkan adanya limbah pabrik yang mengalir ke sungai.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, Timbul Jaya Sibarani, berlangsung di ruang Banggar DPRD dan dihadiri anggota Komisi D: Benny Sihotang, Delphin Barus, Johan, dan Parluhutan Simanjuntak.

Dari pihak PT Rezeki Abadi Sambosar atau PT RAS hadir Lintong Pane (konsultan lingkungan), Ferry SP Sinamo (kuasa hukum), dan Parluin Naibaho (Direktur Keuangan). Pabrik tersebut berada di Nagori (Desa) Sambosar, Simalungun. Bukan di Desa Bartong, Sergai. Letak kedua desa tersebut bersebelahan.

Hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumut, Kepala DLH Kabupaten Simalungun Daniel Silalahi, Kepala Desa Bartong Heriandi Damanik, serta puluhan warga Desa Bartong.

Kepala Desa Heriandi Damanik menyampaikan keluhan warga yang antara lain menyoal kebisingan mesin pabrik, bau menyengat, serta air sungai Bah Bolon yang diduga tercemar.

Lewat rekaman video aliran sungai pada 27 Januari 2025, yang diputar dalam rapat, dijelaskan Heriandi menunjukkan permukaan air berwarna putih seperti bercampur minyak. Lalu visual lainnya menampilkan aliran air menuju sungai yang bermuara dari pipa di bawah kolam limbah pabrik.

Namun saat ditanya Ketua Komisi D Timbul Jaya, apakah sumber pencemaran sungai dapat dipastikan berasal dari pabrik, Heriandi mengaku hanya menduga, tanpa bisa memberikan konfirmasi ilmiah.

Anggota Komisi Benny Sihotang menanyakan substansi zat dalam rekaman video yang diputar kepada Lintong Pane, Kepala DLH Simalungun Daniel Silalahi, dan pejabat DLH Sumut.

Ketiganya sepakat bahwa cairan berwarna putih itu bukan limbah minyak kelapa sawit—yang umumnya berwarna hitam—melainkan zat lain yang masih perlu diuji lebih lanjut.

Sementara, Lintong Pane menjelaskan bahwa PT RAS telah melengkapi dokumen lingkungan, sebagai syarat izin operasional dengan kewajiban membangun sepuluh kolam penampungan limbah. Ia membeberkan hasil kajian terhadap limbah pabrik yang pernah dilakukan.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.