Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bukan Minyak Sawit! Cairan Putih Misterius Cemari Sungai di Desa Bartong

Editor: Redaksi Sinata 2
10 Juni 2025 | 21:44 WIB
Rubrik: News, Regional
rapat dprd sumut membahas dugaan pencemaran sungai di desa bartong. ist

Rapat DPRD Sumut membahas dugaan pencemaran sungai di Desa Bartong. Ist

Medan, Sinata.id – DPRD Sumatera Utara menggelar rapat pada Selasa (10/6/2025), untuk membahas dugaan pencemaran lingkungan, termasuk air Sungai Bah Bolon di Desa Bartong, Kabupaten Serdang Bedagai. Dugaan ini mencuat setelah warga setempat melaporkan adanya limbah pabrik yang mengalir ke sungai.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi D, Timbul Jaya Sibarani, berlangsung di ruang Banggar DPRD dan dihadiri anggota Komisi D: Benny Sihotang, Delphin Barus, Johan, dan Parluhutan Simanjuntak.

Dari pihak PT Rezeki Abadi Sambosar atau PT RAS hadir Lintong Pane (konsultan lingkungan), Ferry SP Sinamo (kuasa hukum), dan Parluin Naibaho (Direktur Keuangan). Pabrik tersebut berada di Nagori (Desa) Sambosar, Simalungun. Bukan di Desa Bartong, Sergai. Letak kedua desa tersebut bersebelahan.

Hadir pula perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumut, Kepala DLH Kabupaten Simalungun Daniel Silalahi, Kepala Desa Bartong Heriandi Damanik, serta puluhan warga Desa Bartong.

Kepala Desa Heriandi Damanik menyampaikan keluhan warga yang antara lain menyoal kebisingan mesin pabrik, bau menyengat, serta air sungai Bah Bolon yang diduga tercemar.

Lewat rekaman video aliran sungai pada 27 Januari 2025, yang diputar dalam rapat, dijelaskan Heriandi menunjukkan permukaan air berwarna putih seperti bercampur minyak. Lalu visual lainnya menampilkan aliran air menuju sungai yang bermuara dari pipa di bawah kolam limbah pabrik.

Namun saat ditanya Ketua Komisi D Timbul Jaya, apakah sumber pencemaran sungai dapat dipastikan berasal dari pabrik, Heriandi mengaku hanya menduga, tanpa bisa memberikan konfirmasi ilmiah.

Anggota Komisi Benny Sihotang menanyakan substansi zat dalam rekaman video yang diputar kepada Lintong Pane, Kepala DLH Simalungun Daniel Silalahi, dan pejabat DLH Sumut.

Ketiganya sepakat bahwa cairan berwarna putih itu bukan limbah minyak kelapa sawit—yang umumnya berwarna hitam—melainkan zat lain yang masih perlu diuji lebih lanjut.

Sementara, Lintong Pane menjelaskan bahwa PT RAS telah melengkapi dokumen lingkungan, sebagai syarat izin operasional dengan kewajiban membangun sepuluh kolam penampungan limbah. Ia membeberkan hasil kajian terhadap limbah pabrik yang pernah dilakukan.

“Hasil pengujian kualitas air, udara, dan kebisingan masih berada di ambang batas yang ditetapkan. Perusahaan tidak membuang limbah langsung ke sungai. Lalu sesuai peraturan menteri, pembuangan limbah juga diperbolehkan jika sudah terolah,” ujarnya.

Di sisi lain, Delphin Barus mengklaim mengantongi hasil kajian dari DLH Provinsi Sumut yang menyebut pelanggaran ketentuan limbah perusahaan. Kajian tersebut dilakukan pada September 2024. Usai rapat, wartawan kemudian menanyakan jenis limbah dimaksud, Barus mengaku kebingungan.

“Surat ini hanya bisa dimengerti oleh orang-orang yang punya skil. Karena isi surat hanya angka-angka. Saya gak tau! Kau tau? Nah ini suratnya saya tunjukkan, tapi jangan foto!” ujarnya, sambil menunjukkan dokumen. (*)

Berita Terkait

jaksa melati panjaitan di ruang sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Dituding Tuntut Ringan Terdakwa Narkoba, Jaksa Simalungun Angkat Bicara

Editor: Redaksi Sinata 2
12 September 2025 | 04:34 WIB

Simalungun, Sinata.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melati Panjaitan menjelaskan alasan menuntut 7 tahun penjara terdakwa kasus narkoba Surya Valentino...

Baca SelengkapnyaDetails
hendra simanjuntak (kiri) dan habib rizieq. ist
Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 23:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana...

Baca SelengkapnyaDetails
terdakwa surya valentino pandiangan usai menjalani sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 22:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Surya Valentino Pandiangan...

Baca SelengkapnyaDetails
notaris henry sinaga. (foto: sinata/henry)
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 21:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata. id - Notaris Henry Sinaga menyatakan dirinya diundang Pemko Pematangsiantar untuk membahas terkait kenaikan NJOP hingga 1000 persen...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas damkar dan penyelamatan siantar minta penambahan armada di 8 kecamatan
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

Editor: RP
11 September 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar minta anggaran penambahan armada (mobil) damkar di 8 kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Dituding Tuntut Ringan Terdakwa Narkoba, Jaksa Simalungun Angkat Bicara

12 September 2025 | 04:34 WIB
Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

11 September 2025 | 23:42 WIB
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

11 September 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

11 September 2025 | 21:42 WIB
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

11 September 2025 | 21:35 WIB
Pematangsiantar

Warga Siantar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Sebanyak 48.830 Orang

11 September 2025 | 20:14 WIB
Pematangsiantar

Dari Siantar untuk Indonesia: Vihara Sakyamula Diresmikan sebagai Wujud Kerukunan Umat

11 September 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Truk Pengangkut Pedagang Terperosok ke Parit di Tapian Dolok, 1 Tewas

11 September 2025 | 18:32 WIB
Regional

Lokakarya DP3AKB Aceh Timur Soroti Stunting Rendah dan Kesehatan Remaja

11 September 2025 | 17:26 WIB
Regional

28 Ton Beras Disebar Buat Warga Medan dan Deli Serdang

11 September 2025 | 17:24 WIB
News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

11 September 2025 | 17:14 WIB
Regional

DP3AKB Aceh Timur Gelar Mini Lokakarya untuk Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga di Mazat

11 September 2025 | 16:13 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id