Sinata.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi resmi memecat Bripda Waldi Adiyat (22) dengan tidak hormat setelah terbukti bunuh dosen Universitas IAKSS Muaro Bungo, Erni Yuniati (37), dalam kasus pembunuhan yang mengguncang publik Jambi.
Kasus ini berawal dari percekcokan pribadi yang dipicu hinaan terkait fisik dan kondisi ekonomi korban terhadap pelaku.
Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri digelar di Gedung Siginjai Polda Jambi pada Jumat (7/11/2025) dan berlangsung selama 14 jam, sejak pukul 08.00 hingga 22.00 WIB.
Sidang menghadirkan delapan orang saksi, terdiri atas anggota Polres Bungo, Polres Tebo, dokter RS Bhayangkara, serta keluarga dan rekan kerja korban.
Plt Kabid Propam Polda Jambi AKBP Pendri Erison membenarkan hasil sidang tersebut.
“Benar, Bripda Waldi telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH),” ujarnya kepada media, Sabtu (8/11/2025).
Baca Juga: Ada Tersangka Lain di Kasus Pembunuhan Dosen Bungo?
Diejek Jelek dan Miskin
Kasus ini bermula dari pertengkaran antara Waldi dan korban di rumah Erni di Perumahan Al-Kausar, Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Kamis (30/10/2025) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sempat melontarkan kata-kata yang menghina pelaku.
“Kamu miskin, jelek (tidak ganteng). Aku cuma suka kamu karena kamu polisi.”