Humbahas, Sinata.id - Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, menerima kunjungan pimpinan Yayasan dan Universitas Katolik Santo Thomas di ruang kerjanya, Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Kamis (26/2/2026).
Pertemuan membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur serta pengembangan sektor pertanian berbasis riset.
Delegasi kampus yang hadir terdiri dari Wakil Ketua Yayasan Santo Thomas Lasro Simbolon, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Beasiswa dan Alumni Charles Sitindaon, serta Dekan Fakultas Pertanian Posman Sibuea.
Kerja sama akan dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Universitas Katolik Santo Thomas melalui penandatanganan MoU oleh Bupati dan Rektor, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati menyampaikan kolaborasi diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu poin yang dibahas adalah pemberian akses pendidikan lanjutan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan.
Melalui kerja sama ini, ASN berkesempatan melanjutkan studi Magister (S2) Hukum dan Magister (S2) Manajemen dengan sistem pembelajaran daring. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia aparatur dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah.
Selain bidang pendidikan, pembahasan juga mencakup pengembangan sektor pertanian. Pemkab Humbang Hasundutan berencana menyediakan lahan percontohan yang akan dimanfaatkan untuk kegiatan riset dan pengujian teknologi pertanian.
Lahan tersebut akan digunakan mahasiswa dan dosen Fakultas Pertanian untuk penelitian terapan yang diharapkan berdampak pada peningkatan produktivitas dan sistem pertanian terpadu di daerah.
Pemerintah daerah menyatakan kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah kabupaten dalam mendukung pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Humbang Hasundutan. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.