MENU
Bupati Labura Dukung Program Jaga Desa Kejagung Awasi Dana Desa
WA FB
Regional

Bupati Labura Dukung Program Jaga Desa Kejagung Awasi Dana Desa

J Editor : Jansen Siahaan | 14 Feb 2026 | 22:41 WIB
Bupati Labura Dukung Program Jaga Desa Kejagung Awasi Dana Desa
Pelantikan DPD ABPEDNAS Sumut. (istimewa)

Medan, Sinata.id — Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus, menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026–2031 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemaparan materi dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, mengenai penguatan pengawasan dana desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam paparannya, Reda menegaskan pentingnya pengawasan preventif serta pendampingan hukum bagi pemerintah desa agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Program Jaga Desa dirancang bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi, konsultasi, dan pengawalan kebijakan di tingkat desa.

“Pendekatan yang dikedepankan adalah pembinaan dan pendampingan. Aparatur desa harus merasa didukung agar tidak ragu dalam menjalankan program pembangunan,” ujar Reda.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi kunci dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.

“Dana desa harus menjadi instrumen percepatan pembangunan, bukan sumber persoalan hukum. Karena itu, pendampingan dan pengawasan sangat penting agar setiap kebijakan yang diambil sesuai aturan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga berharap perangkat desa di Labura dapat memanfaatkan program Jaga Desa sebagai ruang konsultasi hukum. Dengan demikian, potensi kesalahan administratif maupun penyimpangan dapat diminimalkan sejak dini.

Pelantikan DPD ABPEDNAS Sumut ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis kepala desa, khususnya dalam fungsi pengawasan dan perencanaan pembangunan.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.