MENU
Bupati Minta Batas Lahan PTPN IV dan Warga Cot Girek Diukur Ulang
WA FB
Regional

Bupati Minta Batas Lahan PTPN IV dan Warga Cot Girek Diukur Ulang

R Editor : Redaksi Sinata | 23 Sep 2025 | 17:55 WIB
Bupati Minta Batas Lahan PTPN IV dan Warga Cot Girek Diukur Ulang
Sengketa lahan antara PTPN IV dan masyarakat Cot Girek, Aceh Utara, semakin panas. Bupati Ayahwa sepakat lakukan pengukuran ulang untuk memastikan batas HGU 7.500 hektare. Konflik agraria juga melibatkan PT Satya Agung dan PT Bapco. (Ist)

Selain Satya Agung, konflik serupa juga menghantam PT Bapco di Paya Bakong, Aceh Utara.

Desakan masyarakat Cot Girek agar lahan mereka tidak dilibas klaim HGU PTPN IV mencerminkan keresahan panjang. Petani merasa terpinggirkan, sementara perusahaan mengandalkan kekuatan legalitas.

Bupati Ayahwa mencoba berdiri di tengah, menghadirkan kembali pengukuran ulang sebagai instrumen untuk mencari kejelasan.

Namun, persoalannya tidak sederhana. Setiap patok yang dipasang, setiap hektare tanah yang ditarik garis batas, bisa berarti hidup-mati bagi ribuan keluarga petani, sekaligus masa depan investasi perkebunan di wilayah itu. (A46)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.