Selain Satya Agung, konflik serupa juga menghantam PT Bapco di Paya Bakong, Aceh Utara.
Desakan masyarakat Cot Girek agar lahan mereka tidak dilibas klaim HGU PTPN IV mencerminkan keresahan panjang. Petani merasa terpinggirkan, sementara perusahaan mengandalkan kekuatan legalitas.
Bupati Ayahwa mencoba berdiri di tengah, menghadirkan kembali pengukuran ulang sebagai instrumen untuk mencari kejelasan.
Namun, persoalannya tidak sederhana. Setiap patok yang dipasang, setiap hektare tanah yang ditarik garis batas, bisa berarti hidup-mati bagi ribuan keluarga petani, sekaligus masa depan investasi perkebunan di wilayah itu. (A46)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.