MENU
Bupati Nias Selatan Ikuti Rakor Virtual Bersama Satgas PRR Kemendagri
WA FB
Regional

Bupati Nias Selatan Ikuti Rakor Virtual Bersama Satgas PRR Kemendagri

G Editor : Gunawan Purba | 21 May 2026 | 19:56 WIB
Bupati Nias Selatan Ikuti Rakor Virtual Bersama Satgas PRR Kemendagri
Bupati Nias Selatan saat ikuti rakor virtual (ft: dok komdigi)

Teluk Dalam, Sinata.id - Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama Kepala Satuan Tugas Nasional Satgas PRR Kementerian Dalam Negeri, Kamis (21/5/2026).

Rakor yang digelar melalui aplikasi Zoom tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km 5, Teluk Dalam.

Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, di antaranya staf ahli, para asisten, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Nias Selatan, serta Sekretaris Dinas Pertanian.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam pelaksanaan program serta kebijakan yang menjadi fokus Satgas PRR Kemendagri.

Kehadiran Bupati Nias Selatan dalam rakor itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung berbagai langkah strategis pemerintah pusat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Melalui forum koordinasi tersebut, diharapkan komunikasi antara pemerintah daerah dan kementerian dapat berjalan efektif sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat ditangani dengan solusi yang tepat.

Selain itu, sebutnya, rakor juga menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program pembangunan. (SN13)

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.